Arah Koalisi Memasuki Putaran Kedua Pilkada DKI



Ilustrasi
Pilkada DKI Jakarta boleh dikata sebagai yang paling menarik diantara sekian banyak daerah yang melaksanakan pilkada. Keterlibatan tokoh nasional, publikasi media sosial, cetak dan elektronik, peran serta lembaga survei, serta statusnya sebagai ibukota negara adalah diantara beberapa faktor yang menjadikannya begitu menjadi sorotan. Dibelakang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni ada SBY, dibelakang pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ada Megawati, dan dibelakang pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno ada Prabowo Subianto. Maka tidak salah jika banyak yang mengatakan bahwa Pilkada DKI Jakarta adalah pilkada ‘rasa’ pilpres.
Kini tahapan pemungutan suara sudah usai, dan gambaran awal perolehan suara masing-masing pasangan calon sudah dapat kita ketahui melalui hitung cepat (Quick Count) lembaga survei. Beberapa lembaga survei, seperti PolMark Indonesia, SMRC, Poltracking, LSI, Charta Politika, Kompas, dan lain-lain menempatkan pasangan nomor urut 2 (Ahok-Djarot) dengan perolehan suara terbanyak, pasangan nomor urut 3 (Anies-Sandiaga) dengan perolehan suara terbanyak kedua, sedangkan pasangan nomor urut 1 (AHY-Sylvi) dengan perolehan suara terendah. Tentu, hitungan-hitungan tersebut sifatnya sementara, karena perolehan suara sebenarnya masih harus menunggu pleno penetapan dari lembaga berwenang yaitu KPU. Tetapi dengan margin of error 1% maka perolehan suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga nampaknya sudah tidak akan bergeser, dan dapat dikatakan bahwa Pilkada DKI belum usai. Pilkada masih harus dilanjutkan pada putaran kedua untuk menentukan siapa pemenang, siapa pasangan yang dapat memperoleh suara minimal 50% + 1.
Dalam Undang-undang nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dan dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pasal 10). Selanjutnya pada pasal 11 dijelaskan  bahwa; (1) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (2) dalam hal tidak ada calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama. Dengan demikian, pasangan calon yang berhak ikut serta dalam kontestasi putaran kedua adalah pasangan Ahok-Djarot dan pasangan Anies-Sandiaga. Adapun pasangan AHY-Sylviana yang memperoleh suara paling rendah, terelimininasi dengan sendirinya. Tetapi, partai politik pengusung AHY-Sylviana masih memungkinkan untuk terlibat pada putaran kedua, dengan cara membangun koalisi atau mengalihkan dukungan kepada pasangan yang lolos pada putaran kedua. Pada konteks ini, pilkada DKI menjadi semakin menarik. Kemana arah koalisi parpol memasuki putaran kedua? Akankah Demokrat, PAN, PBK, dan PPP mengalihkan dukungan kepada pasangan yang diusung oleh PDI-P, atau justru melabuhkan dukungan pada pasangan yang diusung oleh Gerindra-PKS? Nampaknya akan ada tiga skenario koalisi yang akan terbangun.
Pertama, koalisi pemerintah vs oposisi. Koalisi ini besar kemungkinan akan terwujud jika Jokowi mengambil peran aktif terutama meyakinkan beberapa partai pendukung pasangan AHY-Sylviana yang mempunyai representasi dalam Pemerintahan Jokowi saat ini. Dari empat parpol pendukung AHY-Sylviana, ada PAN, PKB, dan PPP yang saat ini mempunyai menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi. Sedangkan Demokrat bisa saja mengalah untuk masuk dalam koalisi pro Ahok sepanjang mendapatkan tawaran posisi strategis bagi kader demokrat dalam kabinet pemerintahan Jokowi sekaligus menjadi momentum memperbaiki kembali hubungan Presiden (Jokowi) dengan mantan Presiden (SBY) yang akhir-akhir ini dipersepsikan kurang harmonis. Jika hal ini dapat terealisasikan, maka pada akhirnya pasangan Ahok-Djarot akan mendapatkan dukungan delapan parpol, yaitu PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PAN, PPP, PKB, dan Demokrat. Sedangkan pasangan Anies-Sandiaga tetap hanya mendapatkan dukungan dari Gerindra dan PKS, dua partai yang saat ini masih konsisten menjadi oposisi pemerintah. Apakah besarnya dukungan partai berparalel dengan peluang Ahok memenangkan pilkada DKI? Belum ada jaminan. Sejarah membuktikan bahwa pada pilkada DKI 2012, Foke didukung oleh banyak parpol, tetapi kalah dengan Jokowi yang hanya didukung oleh Gerindra dan PDI-P.
Kedua, koalisi nasionalis vs agamis. Koalisi ini akan terbangun karena adanya kesamaan ideologi partai. Secara umum, dari sebelas partai peserta pemilu, hanya ada dua partai yang berasaskan Islam yaitu PKS dan PPP, sedangkan sembilan partai lainnya berasaskan Pancasila. Namun, jika PKB yang berbasiskan massa warga Nahdiyin dan PAN yang mempunyai kedekatan historis dengan Muhammadiyah, kita kategorikan sebagai partai yang berbasis Agama, maka jumlahnya menjadi empat. Dengan demikian, kemungkinan koalisi yang akan terbangun adalah PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura dan Demokrat akan menjadi kekuatan pendukung Ahok-Djarot. Sedangkan Gerindra dan PKS yang telah lebih dulu mendukung pasangan Anies-Sandiaga akan mendapat dukungan tambahan dari PAN, PPP, dan PKB. Apakah isu agama masih relevan menjadi kekuatan pengikat koalisi pada pilkada DKI? Sebagian pengamat mengatakan bahwa isu agama sudah tidak relevan dikapitalisasi untuk meningkatkan elektabilitas calon. Namun perlu diingat bahwa dalam sejarah pemilu legislatif, partai politik yang berbasis agama seperti Masyumi, PPP, dan PKS pernah menjadi pemenang di DKI Jakarta.
Ketiga, koalisi pro-pembaruan vs pro-kemapanan. Koalisi ini akan terbangun karena adanya kesamaan pandangan bahwa Jakarta membutuhkan kepemimpinan baru. Keinginan untuk menghadirkan kepemimpinan baru menjadi dasar terbangunnya koalisi Demokrat, PPP, PAN, dan PKB untuk mengusung AHY. Demikian pula koalisi Gerindra dan PKS juga karena spirit kepemimpinan baru. Terpentalnya AHY pada putaran pertama dapat menjadi ruang terbangunnya kembali koalisi antara Gerindra-PKS dengan Demokrat-PPP-PAN-PKB sebagaimana yang pernah digagas sebelumnya tetapi gagal. Jika koalisi ini dapat terwujud, maka pada akhirnya koalisi parpol pendukung Ahok tidak berubah, yaitu PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura. Karena keempat parpol ini mendukung petahana, maka dapatlah di istilahkan dengan koalisi pro-kemapanan. Sedangkan koalisi yang menginginkan kepemimpinan baru yang kemudian disebut dengan koalisi pro-pembaruan terdiri dari enam parpol, yaitu; Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Namun demikian, mewujudkan koalisi ini membutuhkan kerja ekstra. Butuh komunikasi tingkat tinggi untuk meyakinkan elit Demokrat dan PAN dapat bergabung dalam koalisi pendukung Anies. Pernyataan-pernyataan Ahok yang banyak melukai hati kaum muslimin, bisa menjadi alasan bagi PPP bergabung dalam koalisi, tetapi justru rentan bagi PKB. PKB adalah partai yang paling getol mengusung isu-isu toleransi, sehingga ketika isu agama dikembangkan bisa menjadikannya antipasti dan keluar bergabung dengan koalisi pro-kemapanan. Endingnya adalah 5 vs 5, lima partai membangun koalisi (Gerindra-PKS-Demokrat-PAN-PPP) untuk mendukung Anies-Sandiaga, dan lima lagi membentuk koalisi (PDI-P-Golkar-Nasdem-Hanura-PKB) untuk mendukung Ahok-Djarot.
Skenario mana yang akan terbangun? kita tunggu saja. Yang pasti bahwa rumus yang digunakan dalam politik bukanlah rumus pasti, tetapi rumus probabilitas. Segala sesuatu memungkinkan terjadi. Lalu, siapakah yang akan menjadi pemenang? Masing-masing pasangan calon mempunyai peluang yang sama untuk menang atau kalah. Dukungan parpol, kerja tim, geliat masing-masing calon, komunikasi personal, visi dan misi serta program adalah beberapa variabel yang ikut berpengaruh dalam mencapai kemenangan. Namun, jangan dilupakan bahwa dalam pilkada sekalipun, selalu ada yang Maha Mengatur. Semoga itu tidak dilupakan oleh peserta kontestasi, apapun agama dan keyakinannya. Wallahu a’lam bish-shawab.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Arah Koalisi Memasuki Putaran Kedua Pilkada DKI"

Posting Komentar