KSM 2021: Momentum Evaluasi Budaya Madrasah


Usai sudah Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021. Hasilnyapun sudah diumumkan ke publik, dari sebelas kategori yang diperlombakan (Matematika MA, Fisika MA, Biologi MA, Kimia MA, Ekonomi MA, Geografi MA, Matematika Terpadu MTs, IPA Terpadu MTs, IPS Terpadu MTs, Matematika MI, dan IPA  MI), peraih juara satu pada tujuh kategori berasal dari madrasah swasta, adapun madrasah negeri hanya kebagian empat kategori. Jika di presentasi, maka perolehan juara madrasah swasta mencapai 64 %, sedangkan madrasah negeri hanya 36 %. Tentu, hasil ini sedikit mengagetkan mengingat bahwa untuk kasus Sulawesi Tenggara, membandingkan madrasah negeri dengan madrasah swasta ibarat membandingkan langit dan bumi. Terlalu jauh selisihnya jika melihat kesersediaan sumber daya, sumber belajar, dan sumber dana yang dimiliki.

Lihat saja bahwa guru madrasah swasta jarang yang menetap di madrasah karena harus berpindah-pindah mengajar dibanyak tempat. Sumber belajar juga seadanya dan terkadang harus meminjam, demikian pula dukungan anggaran yang jauh dari kata cukup. Tetapi fakta menunjukkan bahwa siswa madrasah swasta lebih banyak yang juara dibandingkan madrasah negeri. Dapatkah hasil KSM tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dijadikan indikator untuk mengatakan bahwa mutu dan daya saing madrasah negeri jauh tertinggal oleh madrasah swasta?

Filosofi KSM

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan sebuah hajatan yang digelar oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains di kalangan siswa madrasah. Filosofi awal yang mendasari KSM adalah menumbuhkan kecintaan siswa madrasah pada sains yang integratif dengan Islam. Upaya ini dilakukan karena aktualisasi pembelajaran di madrasah selalu menempatkan sains dan agama secara terpisah melalui mata pelajaran. Itulah sebabnya KSM dijadikan sebagai ajang membangun budaya kompetisi yang mengelaborasi sains dengan konteks nilai-nilai Islam. Hal ini misalnya dapat dilihat bahwa soal-soal sains dalam KSM dielaborasi dengan konteks yang ada dalam Al Qur’an, serta menggali konsep dan terapan yang ada dalam Islam seperti zakat, falak, dan tema-tema lain yang relevan. Tujuannya adalah agar siswa madrasah tetap mengkaji konsep keislaman dengan sains yang holistik.

 Secara umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021 bertujuan untuk memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara khusus bertujuan untuk: (1) menyediakan wahana bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains; (2) memberi motivasi bagi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama; (3). menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah; dan (4). memberikan kesempatan kepada siswa-siswa madrasah menjadi duta Indonesia yang dapat membanggakan bangsa dan menjadi penyejuk di tengah keterpurukan dunia pendidikan di Indonesia (Juknis KSM Tahun 2021).

Deskripsi tersebut menegaskan bahwa sebenarnya tujuan utama perhelatan KSM tidak sekedar menjaring dan menghasilkan siswa-siswi terbaik disetiap bidang yang diperlombakan. Namun yang lebih penting adalah menumbuhkan minat dan bakat siswa madrasah pada bidang sains yang integratif dengan nilai-nilai Islam, memberi motivasi kepada siswa madrasah agar terus meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual yang berbasis pada nilai-nilai agama, serta terbangunnya budaya kompetisi dan prestasi di kalangan siswa madrasah. Besarnya selisih angka persentasi perolehan juara belum bijak dijadikan indikator untuk mengatakan bahwa mutu dan daya saing madrasah swasta lebih baik daripada madrasah negeri. Mutu dan daya saing madrasah tidak bisa ditentukan hanya melalui hasil KSM, tetapi minimal ditentukan melalui tiga indikator, yaitu kualitas input, proses, dan output. Dengan demikian, tampilnya beberapa siswa madrasah swasta sebagai peraih juara 1 (satu) pada pelaksanaan KSM tingkat provinsi perlu diapresiasi. Demikian pula tingginya angka persentasi juara 1 (satu) bagi madrasah swasta yang jauh meninggalkan madrasah negeri perlu diberikan sanjungan. Hal ini menunjukkan bahwa bibit-bibit potensial sumber daya manusia ternyata tidak hanya ada di madrasah yang dikelola oleh pemerintah, tetapi juga banyak tersebar di madrasah yang dikelola oleh masyarakat. Begitu pula ghirah prestasi, ternyata semangat itu terbangun kuat di madrasah swasta sebagaimana juga terbangun di madrasah negeri.

 Data perolehan juara KSM tingkat provinsi tiga tahun terakhir (2019-2021) menunjukkan bahwa hanya MAN Insan Cendekia Kota Kendari yang secara konsisten mampu merawat tradisi juara (ranking 1). Tahun 2019 dan 2020 misalnya, mampu menjadi juara di tiga kategori, tahun 2021 meraih juara pada 2 kategori. Sedangkan madrasah lainnya (negeri dan swasta) mengalami inkonsistensi, setiap tahun nama madrasah peraih juara selalu berubah. Hal ini menunjukkan bahwa hanya MAN IC yang memiliki budaya akademik yang bagus, selebihnya perlu peningkatan.       

Momentum Evaluasi

Ada baiknya, jika hasil KSM tingkat provinsi tahun ini menjadi momentum bagi madrasah negeri untuk segera melakukan evaluasi diri. Apakah budaya akademik yang selama ini terbangun di madrasah sudah bagus atau masih perlu perbaikan? Jangan sampai madrasah negeri terjebak pada “zona nyaman”. Merasa bahwa anggaran tersedia, tenaga pengajar sangat memadai, sarana belajar juga lengkap, pada akhirnya rutinitas setiap hari hanya sekedar memenuhi kewajiban. Sedangkan madrasah swasta karena merasa serba kurang, lalu mereka terus melakukan inovasi guna menutupi kekurangan itu. Karena inovasi terus dilakukan, tanpa sadar telah membangun budaya baru di madrasah yang lebih akademis. Puncaknya adalah hasil KSM tahun ini, yang menempatkan madrasah swsta lebih bagus daripada madrasah negeri.

Budaya akademik madrasah terkait dengan tiga hal penting. Pertama, sistem nilai, pengetahuan, dan gagasan. Hal ini berkaitan dengan keyakinan dan norma yang dipegang teguh dan menjadi acuan bersama bagi seluruh warga madrasah. Wujudnya adalah rumusan visi dan misi, serta tujuan madrasah. Kedua, sistem tindakan yaitu seluruh aktifitas warga madrasah yang merupakan tindakan berpola yang disepakati dan mengikat seluruh warga madrasah. Wujudnya adalah interaksi belajar mengajar baik dalam konteks intrakurikuler, kokurikuler, maupun ektrakurikuler. Biasanya, interaksi belajar diatur dalam KTSP madrasah. Ketiga, artefak atau hasil karya warga madrasah. Aspek ini akan sangat nampak pada “raut wajah” madrasah, apakah nampak ceria, muram, berbunga-bunga, dan lain sebagainya. Artefak madrasah tidak hanya terkait dengan tampilan fisik semata, tetapi juga menyangkut dokumen-dokumen sebagai hasil karya warga madrasah (guru, kepala madrasah, siswa, dll) seperti dokumen KTSP, silabus dan RPP, piagam penghargaan, data lulusan, dan lain sebagainya.

Melakukan evaluasi terhadap budaya madrasah, harus dimulai dengan melakukan evaluasi terhadap sistem nilai, pengetahuan dan gagasan yang berlaku di madrasah. Apakah sistem nilai, ide-ide, dan gagasan yang berlaku di madrasah berorientasi pada pencapaian mutu, masih kompatibel dengan perkembangan zaman, masih dibutuhkan oleh masyarakat, dan yang tidak kalah penting adalah masih relevan dengan kondisi dan kebutuhan madrasah atau tidak. Maka mulailah dengan meninjau ulang visi, misi, dan tujuan madrasah. Dalam banyak kasus, visi dan misi serta tujuan madrasah adalah produk lama, rumusan yang dibuat oleh pendahulu dan telah berlaku sekian lama. Idealnya, rumusan visi, misi, dan tujuan madrasah selalu ada pembaruan. Visi, misi, dan tujuan inilah yang menjadi acuan bersama dalam menghidupkan budaya akademik di madrasah.

Langkah berikut adalah melakukan evaluasi terhadap sistem tindakan dan aktifitas warga madrasah. Dua variabel yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas warga madrasah adalah kepemimpinan madrasah dan kinerja guru madrasah. Kepemimpinan madrasah berperan dalam perencanaan dan pengembangan program-program akademik di madrasah. Pada konteks ini, visi kepemimpinan madrasah akan teruji, kemampuan memanfaatkan potensi sumber daya, kejelian membaca kecenderungan pasar, serta kecerdasan memahami tantangan dan perkembangan zaman akan menentukan seberapa excellent program yang dikembangkan. Sedangkan guru madrasah menentukan kualitas implementasi program, baik dalam konteks ruang kelas maupun luar kelas. Guru berperan sebagai agen untuk mengaktualkan seluruh program akademik sehingga berefek pada mutu peserta didik. Oleh karena itu, penting dilakukan kontrak prestasi untuk menjamin keseriusan kepala madrasah dan juga guru madrasah. Jika kepala madrasah tidak mampu mewujudkan prestasi sebagaimana tertuang dalam kontrak, maka harus legowo dipindahkan ke madrasah lain atau dikembalikan menjadi guru biasa. Sedangkan bagi guru perlu disiapkan reward atau punishment sebagai konsekuensi dari kontrak prestasi yang telah disepakati.

Terakhir adalah artefak (hasil karya) madrasah perlu segera dibenahi. Ibarat handphone, artefak adalah casing, bungkus atau tampilan luar. Koentjaraningrat menyebut artefak sebagai wujud kebudayaan yang paling nampak, berbeda dengan sistem nilai, ide, dan pengetahuan. Meskipun demikian, kelalaian warga madrasah mengelola artefak madrasah akan berpengaruh terhadap minat masyarakat. Tetapi jika dikelola dengan baik, dapat menjadi alat marketing paling mujarab untuk menggugah selera publik bersekolah di madrasah. Pada konteks ini, penataan ruang, penanaman pohon, penempatan bunga, pembuatan pagar, pemajangan piagam dan sertifikat, dan lain sebagainya perlu dilakukan. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah agar dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan madrasah, kalender pendidikan, tata tertib madrasah, data siswa baru dan lulusan, sumber belajar, dan lain sebagainya dapat tertata dan terpelihara sehingga mudah di akses setiap dibutuhkan. Wallahu a’lam bish-shawab

Wakatobi, 18 November 2021

           

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KSM 2021: Momentum Evaluasi Budaya Madrasah"

Posting Komentar