Menyoal Munculnya Kerajaan Wakatobi Ing Al-Butunie


Ilustrasi

Beberapa hari belakangan terutama setelah selesainya Wakatobi Wonderful Festival and Expo (WAVE) 2017, masyarakat Wakatobi dihebohkan oleh munculnya Kerajaan Wakatobi. Berbagai forum, baik dalam skala yang berbatas maupun secara luas, serta melalui media sosial terus dilakukan diskusi dengan topik utama “Kerajaan Wakatobi”. Sejak kapan Wakatobi menjadi kerajaan? Kira-kira seperti inilah pertanyaan yang terlintas dalam benak masyarakat. Pertanyaan ini muncul karena yang mereka pahami adalah Wakatobi tidak pernah menjadi kerajaan. Wakatobi hanya pernah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Buton. Pada saat itu Wakatobi belum ada, yang dikenal adalah Liwuto Pasi atau daerah karang. Disebut demikian, karena sejatinya Wakatobi adalah gugusan pulau-pulau karang yang terbentang di bagian timur pulau Buton.
Bukti kuat yang menunjukkan bahwa Wakatobi pernah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Buton adalah adanya Barata dan Kadie. Barata dalam konteks Kesultanan Buton adalah nama sistem pertahanan laut yang berada dibawah koordinasi langsung Kapitalao (Panglima laut). Ada empat barata, yaitu Barata Kahedupa dan Kulisusu di bagian timur dan Barata Wuna dan Tiworo di bagian barat. Barata Kahedupa dan Barata Kulisusu dibawah koordinasi Kapitalao Matanaeo (Panglima laut bagian timur), serta Barata Wuna dan Barata Tiworo berada dibawah koordinasi Kapitalao Sukanaeo (Panglima laut bagian barat). Bukti kedua adalah adanya kadie, yaitu wilayah yang berada dalam sistem kekuasaan kesultanan tetapi diberikan otonomi khusus untuk mengelola daerahnya sendiri tanpa intervensi kesultanan. Kadie oleh karena itu, tidak berada dalam koordinasi Barata, tetapi berada dalam koordinasi langsung kesultanan. Mengapa demikian? Karena fungsi barata adalah menjalankan sistem pertahanan laut, sedangkan fungsi kadie adalah melaksanakan sistem pemerintahan. Diantara beberapa kadie yang masih dikenal hingga sekarang adalah Kadie Liya, Kadie Wanse, Kadie Mandati, dan Kadie Kapota.
Lalu, bagaimana dengan hadirnya Kerajaan Wakatobi Ing Al Butunie? Secara historis Wakatobi tidak pernah menjadi kerajaan dan atau menjadi kesultanan yang terpisah secara otonom dari Kesultanan Buton. Wakatobi hanya pernah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan kesultanan Buton. Sehingga pembentukan Kerajaan yang mencakup wilayah Wakatobi, apakah dalam bentuk sistem kekuasaan atau dalam bentuk organisasi kemasyarakatan adalah tindakan yang tidak memiliki landasan sejarah (ahistoris). Jika yang dirujuk adalah kondisi sebelum terbentuknya Kesultanan Buton, maka Wakatobi tetap bukanlah sebuah kerajaan. Wakatobi hanyalah sebuah wilayah yang berada dalam tarik menarik pengaruh dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Ternate dan Kerajaan Gowa (Baca; Labu Rope Labu Wana: Sejarah Buton yang terabaikan, oleh Susanto Zuhdi). Begitupula jika yang menjadi rujukan pembentukan Kerajaan Wakatobi adalah kondisi sebelum datangnya pengaruh Kerajaan Ternate dan Kerajaan Gowa, maka tetap sebagai langkah yang tidak berdasar. Sebelum datangnya pengaruh Kerajaan Ternate dan Gowa, Buton (termasuk Wakatobi) berada dalam pengaruh kekuasaan kerajaan Majapahit. Hal ini, selain disebutkan langsung dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca, juga  ditandai dengan adanya pohon maja yang dalam bahasa lokal di sebut dengan ‘bila.
Secara yuridis, pembentukan kerajaan baru apapun namanya bertentangan dengan landasan konstitusi negara. Sejak tahun 1950, Indonesia tidak lagi mengenal negara serikat, negara federal, apakah lagi sistem kerajaan. Indonesia hanya mengenal negara kesatuan yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, menjadi sangat jelas bahwa membentuk atau mendirikan kerajaan baru adalah perbuatan yang melanggar konstitusi. Demikian halnya dengan pembentukan Kerajaan Wakatobi Ing Al Butunie.
Secara struktural, Kesultanan Buton tidak berada dalam subordinasi Kerajaan Kutai Kertanegara atau Kerajaan Kutai Mulawarman sebagaimana yang tertulis dalam ilustrasi. Kesultanan Buton dan kesultanan-kesultanan lain di nusantara mempunyai wilayah dan sistem kekuasaan masing-masing yang di atur dalam konstitusi. Konstitusi kesultanan Buton adalah Martabat Tujuh, didalamnya diatur bahwa yang memilih, mengangkat dan memberhentikan sultan adalah Siolimbona. Pelantikan Sultan dilakukan oleh Siolimbona, bukan oleh raja dari kerajaan lain. Sedangkan pada wilayah Kadie, yang mengawasi gerak-gerik calon pemimpin serta yang mengajukan calon pemimpin adalah Pangalasa. Setelah diajukan oleh Pangalasa, masyarakat lalu memilih calon pemimpinnya. Siapa yang terpilih maka dialah yang akan dilantik oleh Meantu’u (Kepala Kadie). Dengan demikian, kesultanan Buton tidak mengenal adanya Putra Mahkota. Setiap pemimpin dipilih secara demokratis melalui mekanisme yang demokratis pula. Semua warga negara berhak untuk memilih dan dipilih serta mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan.
Nampaknya, siapapun yang menjadi inisiator pendirian Kerajaan Wakatobi Ing Al Butunie dan yang menjadi Putra mahkota harus berpikir ulang. Apa sesungguhnya yang mendasari lahirnya Kerajaan Wakatobi? Masyarakat Wakatobi terus mempertanyakannya, dan tidak adanya jawaban pasti mengenai hal ini akan memunculkan resistensi yang tinggi. Masyarakat Wakatobi menolak hadirnya Kerajaan Wakatobi. Selain karena alasan historis bahwa Wakatobi tidak pernah menjadi kerajaan dan tidak mengenal putra mahkota, juga karena alasan yuridis yakni bertentangan sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wallahu a’lam bish-shawab

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Menyoal Munculnya Kerajaan Wakatobi Ing Al-Butunie"