Menjelang akhir tahun 2019 lalu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam meluncurkan salah satu program unggulan yang disebut dengan “Program
Induksi Guru Pemula Madrasah”. Sesuai dengan namanya, program ini khusus
ditujukan untuk guru pemula madrasah, dengan target bahwa mulai awal tahun
(2020), program ini mulai dijalankan oleh madrasah. Untuk memudahkan
pelaksanaan program, Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan petunjuk
teknis yang tertuang dalam Perdirjen Pendis Nomor 5792 Tahun 2019. Lalu, bagaimana
dan apa tujuan program induksi guru pemula pada madrasah?
Memahami Program Induksi Guru Pemula
Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) adalah kegiatan orientasi,
pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai
permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan bagi guru pemula pada madrasah
di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan
melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada madrasah yang diselenggarakan
Kementerian Agama atau masyarakat. Melalui program ini, madrasah berkewajiban membina
dan mendampingi guru pemula dalam memulai tugas dan tanggung jawabnya sebagai
guru. Ada dua hal pokok yang melatari lahirnya program ini.
Pertama, kultur madrasah. Setiap guru yang baru ditempatkan di madrasah, akan memiliki referensi
budaya yang berbeda dengan budaya madrasah. Jika ia adalah guru yang baru saja
menyelesaikan studinya, maka kultur yang ia bawa adalah kultur kampus yang
tentunya sangat berbeda dengan kultur madrasah. Demikian pula, jika ia adalah
guru yang baru saja menyelesaikan masa pengabdian di sekolah lain, maka kultur
yang ia bawa juga berbeda dengan kultur madrasah tempat tugasnya yang baru.
Perbedaan kultur yang guru pemula miliki dengan kultur madrasah yang baru ia
masuki membutuhkan strategi adaptasi. Melalui program induksi, guru pemula dapat
melakukan adaptasi dengan lingkungan baru terkait dengan empat hal; (1)
pengenalan karakteristik peserta didik, (2) pengenalan budaya belajar di madrasah,
(3) adaptasi dengan lingkungan madrasah, dan (4) komunikasi dengan warga
madrasah. Kemampuan guru pemula dalam mengenal dan beradaptasi dengan empat situasi
tersebut akan sangat membantu dalam pengembangan karir dan profesionalitasnya.
Kedua, ciri khas madrasah. Madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas Agama Islam. Ciri khas
madrasah nampak pada penerapan mata pelajaran Agama Islam dengan jenis dan beban
jam yang lebih banyak dibanding dengan sekolah umum serta suasana keagamaan
yang berbangun dalam kultur madrasah. Oleh karena itu, semua guru pemula, entah
guru mapel umum maupun mapel PAI harus dapat menyesuaikan dengan ciri khas
tersebut. Tujuannya adalah agar guru pemula memiliki kompetensi agama Islam
sebagai guru madrasah, yaitu; (1) memiliki kemampuan membaca dan menulis
Al-Quran dengan benar, (2) melaksanakan ibadah harian, dan (3) memahami
dasar-dasar moderasi beragama. Dengan demikian, diharapkan bahwa tidak ada lagi
guru madrasah yang tidak pandai membaca dan menulis Al-Quran, tidak ada lagi
guru madrasah yang lalai dalam pelaksanaan ibadah harian. Melalui program induksi,
semua guru madrasah entah guru umum ataupun guru PAI, mahir dalam membaca dan
menulis Al-Quran, rajin beribadah, serta moderat dalam menjalankan ajaran agamanya.
Langkah pengenalan dan adaptasi dengan kultur dan ciri khas madrasah tersebut,
tidak dilakukan secara mandiri dan by accident. Upaya memahami kultur madrasah serta ciri khas madrasah dilakukan
secara kolaboratif dengan melibatkan guru pemula, guru senior, guru PAI (fiqih,
SKI, akidah akhlak, dan Al-Quran Hadits), Kepala Madrasah serta Pengawas
Madrasah. Lama pelaksanaan program induksi guru pemula adalah 1 (satu) tahun
dan jika diperlukan dapat ditambah selama 1 (satu) tahun lagi dengan
menggunakan format penilaian tertentu. Oleh karena itu, pihak madrasah (yang
memiliki guru pemula) diharuskan membuat perencanaan pelaksanaan program dengan
melibatkan semua pihak. Dengan begitu, program induksi guru pemula dapat
berjalan sesuai harapan.
Mewujudkan Guru Madrasah yang Profesional
Tujuan tersurat Program Induksi sebagaimana tertulis dalam juknis adalah
membantu guru pemula agar memiliki kompetensi Agama Islam sebagai guru madrasah,
serta membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan
nilai budaya kerja kementerian Agama. Tetapi, maksud tersirat dari program ini adalah
dalam rangka mewujudkan guru madrasah yang profesional. Guru yang baru
mendapatkan tugas untuk melakukan pembelajaran/bimbingan di madrasah belum bisa
langsung disebut sebagai guru profesional, tetapi cukup disebut sebagai guru pemula.
Sebagai guru pemula, bisa saja telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan
bagi guru, tetapi belum teruji secara empiris dan belum memiliki pengalaman
yang banyak. Pada konteks inilah Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) menjadi
niscaya. Melalui program induksi, guru pemula madrasah mendapatkan pendampingan
dan bimbingan dari rekan sejawat (guru senior), serta Kepala Madrasah dan
Pengawas Madrasah agar dapat melaksanakan tugasnya lebih profesional. Indikator
pelaksanaan tugas yang profesional dapat dilihat pada beberapa aspek.
Pertama, guru pemula
madrasah harus menjadi motivator dalam kegiatan pembelajaran. Konteks
pembelajaran tidak hanya terbatasi oleh ruang kelas, tetapi mencakup aspek luar
kelas. Dengan demikian, tugas guru tidak sekedar mengajar dan membimbing tetapi
juga menjadi motivator dalam kegiatan intrakurikuler, serta ekstrakurikuler. Konsekuensinya
adalah guru tidak hanya dituntut menguasai muatan pokok mata pelajaran
(kemampuan akademik), tidak sekedar menguasai teori dan model-model
pembelajaran, metode belajar, psikologi peserta didik, serta evaluasi dan
pengolahan hasil evaluasi belajar (kemampuan pedagogik). Guru pemula madrasah
juga dituntut untuk mendesain pembelajaran semenarik mungkin, agar siswa dapat termotivasi
dalam belajar. Dengan menemukan motivasi, belajar tidak sekedar dipahami sebagai
proses transformasi pengetahuan, tetapi juga dimaknai sebagai wadah memahami dan
menemukan arti kehidupan.
Kedua, guru
pemula harus menjadi teladan dalam pergaulan. Hal ini mempertegas posisi guru
sebagai orang yang digugu kata-katanya dan ditiru perbuatannya. Pada konteks
ini, guru pemula madrasah dituntut untuk memiliki karakter yang baik (good character). Cara
bertutur kata yang lembut, berpakaian rapi, berprilaku sopan dan santun adalah
tiga karakter pokok yang senantiasa menjadi acuan siswa. Demikian pula dengan
sikap disiplin, tanggung jawan, dan jujur. Beberapa karakter ini harus
senantiasa dijaga baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat
karena mudah teramati oleh siswa. Konsistensi guru dalam menjaga karakter baik
akan menjadi contoh baik bagi siswa, demikian pula sebaliknya.
Ketiga, guru
pemula harus menjadi inspirasi dalam pengembangan wawasan dan praktek moderasi
beragama. Sebagai sekolah yang berciri khas, Islam harus menjadi “nafas”
pengembangan madrasah. Pada konteks ini, penting untuk mengaktualisasikan salah
satu (dari tiga) arah pengembangan madrasah yang pernah di gagas oleh Husni
Rahim ketika masih menjadi Dirjen Kelembagaan Agama Islam. Arah pengembangan madrasah
tersebut adalah islamisasi (Husni Rahim: nuansa Islam) pengetahuan umum (Mafikibb)
pada madrasah. Guru pemula madrasah pada konteks ini berperan sebagai agen
dalam mewujudkan islamisasi tersebut. Dengan langkah ini, wawasan anak-anak
madrasah betul-betul terasah untuk memahami Islam dalam berbagai perspektif. Islam
tidak hanya dipahami sebagai sebuah doktrin ibadah ritual semata, tetapi juga dipahami
sebagai sistem nilai yang universal sekaligus transendental. Islam tidak hanya
ada dalam ruang ibadah, tetapi juga ada dalam ruang politik, ekonomi, sosial, budaya,
dan lain sebagainya. Islam tidak hanya menyangkut sesuatu yang nampak dan logis,
tetapi juga menangkut hal-hal abstrak dan imaniyah. Dengan cara pandang demikian, maka tradisi keberagamaan anak-anak
madrasah akan moderat dengan sendirinya.
Semoga dengan adanya Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM),
kinerja guru-guru madrasah semakin profesional. Wallahu a’lam
bish-shawab
Kendari, 1 Ramadhan 1441 H
Belum ada tanggapan untuk "PROGRAM INDUKSI GURU: IKHTIAR MEWUJUDKAN PENDIDIK MADRASAH PROFESIONAL"
Posting Komentar