PROGRAM INDUKSI GURU: IKHTIAR MEWUJUDKAN PENDIDIK MADRASAH PROFESIONAL


 
La Rudi
Menjelang akhir tahun 2019 lalu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meluncurkan salah satu program unggulan yang disebut dengan “Program Induksi Guru Pemula Madrasah”. Sesuai dengan namanya, program ini khusus ditujukan untuk guru pemula madrasah, dengan target bahwa mulai awal tahun (2020), program ini mulai dijalankan oleh madrasah. Untuk memudahkan pelaksanaan program, Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam Perdirjen Pendis Nomor 5792 Tahun 2019. Lalu, bagaimana dan apa tujuan program induksi guru pemula pada madrasah?
Memahami Program Induksi Guru Pemula
Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan bagi guru pemula pada madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada madrasah yang diselenggarakan Kementerian Agama atau masyarakat. Melalui program ini, madrasah berkewajiban membina dan mendampingi guru pemula dalam memulai tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Ada dua hal pokok yang melatari lahirnya program ini.
Pertama, kultur madrasah. Setiap guru yang baru ditempatkan di madrasah, akan memiliki referensi budaya yang berbeda dengan budaya madrasah. Jika ia adalah guru yang baru saja menyelesaikan studinya, maka kultur yang ia bawa adalah kultur kampus yang tentunya sangat berbeda dengan kultur madrasah. Demikian pula, jika ia adalah guru yang baru saja menyelesaikan masa pengabdian di sekolah lain, maka kultur yang ia bawa juga berbeda dengan kultur madrasah tempat tugasnya yang baru. Perbedaan kultur yang guru pemula miliki dengan kultur madrasah yang baru ia masuki membutuhkan strategi adaptasi. Melalui program induksi, guru pemula dapat melakukan adaptasi dengan lingkungan baru terkait dengan empat hal; (1) pengenalan karakteristik peserta didik, (2) pengenalan budaya belajar di madrasah, (3) adaptasi dengan lingkungan madrasah, dan (4) komunikasi dengan warga madrasah. Kemampuan guru pemula dalam mengenal dan beradaptasi dengan empat situasi tersebut akan sangat membantu dalam pengembangan karir dan profesionalitasnya.
Kedua, ciri khas madrasah. Madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas Agama Islam. Ciri khas madrasah nampak pada penerapan mata pelajaran Agama Islam dengan jenis dan beban jam yang lebih banyak dibanding dengan sekolah umum serta suasana keagamaan yang berbangun dalam kultur madrasah. Oleh karena itu, semua guru pemula, entah guru mapel umum maupun mapel PAI harus dapat menyesuaikan dengan ciri khas tersebut. Tujuannya adalah agar guru pemula memiliki kompetensi agama Islam sebagai guru madrasah, yaitu; (1) memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Quran dengan benar, (2) melaksanakan ibadah harian, dan (3) memahami dasar-dasar moderasi beragama. Dengan demikian, diharapkan bahwa tidak ada lagi guru madrasah yang tidak pandai membaca dan menulis Al-Quran, tidak ada lagi guru madrasah yang lalai dalam pelaksanaan ibadah harian. Melalui program induksi, semua guru madrasah entah guru umum ataupun guru PAI, mahir dalam membaca dan menulis Al-Quran, rajin beribadah, serta moderat dalam menjalankan ajaran agamanya.
Langkah pengenalan dan adaptasi dengan kultur dan ciri khas madrasah tersebut, tidak dilakukan secara mandiri dan by accident. Upaya memahami kultur madrasah serta ciri khas madrasah dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan guru pemula, guru senior, guru PAI (fiqih, SKI, akidah akhlak, dan Al-Quran Hadits), Kepala Madrasah serta Pengawas Madrasah. Lama pelaksanaan program induksi guru pemula adalah 1 (satu) tahun dan jika diperlukan dapat ditambah selama 1 (satu) tahun lagi dengan menggunakan format penilaian tertentu. Oleh karena itu, pihak madrasah (yang memiliki guru pemula) diharuskan membuat perencanaan pelaksanaan program dengan melibatkan semua pihak. Dengan begitu, program induksi guru pemula dapat berjalan sesuai harapan.
Mewujudkan Guru Madrasah yang Profesional      
Tujuan tersurat Program Induksi sebagaimana tertulis dalam juknis adalah membantu guru pemula agar memiliki kompetensi Agama Islam sebagai guru madrasah, serta membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan nilai budaya kerja kementerian Agama. Tetapi, maksud tersirat dari program ini adalah dalam rangka mewujudkan guru madrasah yang profesional. Guru yang baru mendapatkan tugas untuk melakukan pembelajaran/bimbingan di madrasah belum bisa langsung disebut sebagai guru profesional, tetapi cukup disebut sebagai guru pemula. Sebagai guru pemula, bisa saja telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan bagi guru, tetapi belum teruji secara empiris dan belum memiliki pengalaman yang banyak. Pada konteks inilah Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) menjadi niscaya. Melalui program induksi, guru pemula madrasah mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari rekan sejawat (guru senior), serta Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah agar dapat melaksanakan tugasnya lebih profesional. Indikator pelaksanaan tugas yang profesional dapat dilihat pada beberapa aspek.
Pertama, guru pemula madrasah harus menjadi motivator dalam kegiatan pembelajaran. Konteks pembelajaran tidak hanya terbatasi oleh ruang kelas, tetapi mencakup aspek luar kelas. Dengan demikian, tugas guru tidak sekedar mengajar dan membimbing tetapi juga menjadi motivator dalam kegiatan intrakurikuler, serta ekstrakurikuler. Konsekuensinya adalah guru tidak hanya dituntut menguasai muatan pokok mata pelajaran (kemampuan akademik), tidak sekedar menguasai teori dan model-model pembelajaran, metode belajar, psikologi peserta didik, serta evaluasi dan pengolahan hasil evaluasi belajar (kemampuan pedagogik). Guru pemula madrasah juga dituntut untuk mendesain pembelajaran semenarik mungkin, agar siswa dapat termotivasi dalam belajar. Dengan menemukan motivasi, belajar tidak sekedar dipahami sebagai proses transformasi pengetahuan, tetapi juga dimaknai sebagai wadah memahami dan menemukan arti kehidupan.
Kedua, guru pemula harus menjadi teladan dalam pergaulan. Hal ini mempertegas posisi guru sebagai orang yang digugu kata-katanya dan ditiru perbuatannya. Pada konteks ini, guru pemula madrasah dituntut untuk memiliki karakter yang baik (good character). Cara bertutur kata yang lembut, berpakaian rapi, berprilaku sopan dan santun adalah tiga karakter pokok yang senantiasa menjadi acuan siswa. Demikian pula dengan sikap disiplin, tanggung jawan, dan jujur. Beberapa karakter ini harus senantiasa dijaga baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat karena mudah teramati oleh siswa. Konsistensi guru dalam menjaga karakter baik akan menjadi contoh baik bagi siswa, demikian pula sebaliknya.
Ketiga, guru pemula harus menjadi inspirasi dalam pengembangan wawasan dan praktek moderasi beragama. Sebagai sekolah yang berciri khas, Islam harus menjadi “nafas” pengembangan madrasah. Pada konteks ini, penting untuk mengaktualisasikan salah satu (dari tiga) arah pengembangan madrasah yang pernah di gagas oleh Husni Rahim ketika masih menjadi Dirjen Kelembagaan Agama Islam. Arah pengembangan madrasah tersebut adalah islamisasi (Husni Rahim: nuansa Islam) pengetahuan umum (Mafikibb) pada madrasah. Guru pemula madrasah pada konteks ini berperan sebagai agen dalam mewujudkan islamisasi tersebut. Dengan langkah ini, wawasan anak-anak madrasah betul-betul terasah untuk memahami Islam dalam berbagai perspektif. Islam tidak hanya dipahami sebagai sebuah doktrin ibadah ritual semata, tetapi juga dipahami sebagai sistem nilai yang universal sekaligus transendental. Islam tidak hanya ada dalam ruang ibadah, tetapi juga ada dalam ruang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Islam tidak hanya menyangkut sesuatu yang nampak dan logis, tetapi juga menangkut hal-hal abstrak dan imaniyah. Dengan cara pandang demikian, maka tradisi keberagamaan anak-anak madrasah akan moderat dengan sendirinya.
Semoga dengan adanya Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM), kinerja guru-guru madrasah semakin profesional. Wallahu a’lam bish-shawab

Kendari, 1 Ramadhan 1441 H


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PROGRAM INDUKSI GURU: IKHTIAR MEWUJUDKAN PENDIDIK MADRASAH PROFESIONAL"

Posting Komentar