Please, Stay at Home


Ilustrasi (copy from liputan6.com)
“Tolong, tinggal di rumah”, mungkin demikianlah arti yang menjadi topik tulisan ini. Topik ini sengaja dipilih karena tinggal di rumah saat ini memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi. Stay at home bukanlah sebuah trend pola kerja baru dunia birokrasi, juga bukan sekedar term yang sedang viral melalui media sosial. Tinggal di rumah saat ini adalah sebuah keharusan demi menjaga diri dan keluarga dari ancaman Covid-19. Seberapa bahaya virus ini tidak perlu dibahasakan, cukuplah kita melihat data penyebarannya (secara online) yang hanya dalam hitungan bulan telah menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia dengan korban yang terus mengalami peningkatan. Tidak peduli pejabat negara atau rakyat biasa, pengusaha kaya atau warga miskin, usia muda atau tua, berpendidikan atau tidak, semua dijangkiti jika sudah bersentuhan. Karena itulah, jalan terbaik adalah “tolong, tinggal di rumah”.
Please, stay at home adalah himbauan pemerintah sebagai wujud tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan warganya. Presiden, Wakil Presiden, Menpan dan RB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kapolri, Gubernur, Bupati/Walikota, semua telah menghimbau seluruh warga untuk tetap tinggal di rumah. Oleh karena itu, dengarkan dan indahkanlah. Jangan anggap sepele, wabah ini sangat berbahaya. Stay at home atau tinggal di rumah adalah langkah bijak menghidar dari ancamannya sekaligus sebagai cara terbaik memutus rantai penyebarannya. Covid-19 tidak berkembang atau berpindah melalui perantaraan angin atau kupu-kupu seperti layaknya benang sari ke kepala putik, Covid-19 menyebar melalui interaksi manusia, seperti terkena droplet atau tetesan cairan dari batuk atau bersin, berjabat tangan, atau menyentuh benda atau permukaan yang telah terkontaminasi virus, dan kemudian menyentuh hidung, mulut atau mata. Jika seseorang telah terpapar lalu berinteraksi dengan yang lain, maka dengan sendirinya virus dapat dengan mudah berpindah dan menjangkiti yang lain. Itulah sebabnya, pemerintah menghimbau untuk tetap tinggal di rumah. Supaya interaksi dikurangi, kerumunan dihindari, dan jarak fisik dapat terjaga, dengan begitu, penyebaran virus dapat dicegah.
Patuhilah himbauan itu, karena himbauan itu datangnya dari pemerintah yang dalam istilah agama (Islam) disebut dengan Ulil Amri. Kewajiban warga untuk taat kepada pemerintah atau Ulil Amri terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 59. Dikatakan bahwa Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan kepada para pemimpin di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan RasulNya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”. Dengan demikian, patuh dan taat terhadap himbauan pemerintah untuk tinggal di rumah memiliki dasar rujukan dalam Al-Qur’an.
Pemerintah tahu betul apa akibat yang ditimbulkan oleh wabah ini, mereka juga yang lebih tahu cara penanggulangannya. Pemerintah juga tahu bagaimana resiko jika warga terus di rumah, jika tidak bekerja, jika tidak memiliki pendapatan. Semua skenario tentang hal tersebut telah disiapkan oleh pemerintah guna melindungi masyarakat dari ancaman penyakit dan kelaparan selama masa tinggal di rumah. Dilema memang bagi masyarakat, jika tidak bekerja mereka makan apa, namun jika bekerja mereka terancam virus corona. Maka jalan terbaik adalah mengindahkan himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah. Jangan tinggalkan rumah, tetapi tinggal dan bekerjalah di rumah guna menghindari interaksi atau kontak dengan orang banyak. Jangan juga pulang kampung, jangan sampai tanpa sadar virus itu telah hinggap didirimu dan pada akhirnya akan memperpanjang jalur penyeberannya. Jangan dulu datang di masjid/rumah ibadah, tinggal dan beribadahlah di rumah. Beribadah di rumah bukan berarti meninggalkan rumah ibadah, tetapi sekedar memindahkan sunnah yang satu ke sunnah yang lainnya (Meminjam istilah Ustaz Abdul Somad). Beribadah di masjid guna mendapatkan pahala yang berlipat adalah bagus, tetapi beribadah di rumah guna mencegah penularan Covid-19 mempunyai nilai pahala yang jauh lebih bagus. Terkait dengan hal ini, Qawa’id Fiqhiyah dengan tegas mengatakan bahwa “laa dharara wa laa dhirara” (tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain). Berjamaah di masjid di tengah ancaman Covid-19, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.
Please, stay at home. Tolong, tinggalah di rumah, jikapun harus keluar sekedar untuk membeli kebutuhan pokok semata. Selebihnya, tinggalah dulu di rumah sampai virus ini betul-betul habis, hangus, hilang ditelan bumi, kembali kepada sang penciptanya. Kita tidak ingin menjadi bagian dari cerita tentang orang-orang yang sibuk mendatangi rumah ibadah guna beribadah secara berjamaah mencari pahala yang banyak, tetapi semua harus diisolasi karena terjangkit Covid-19, juga tidak ingin menjadi bagian dari cerita tentang kelompok orang-orang berduit merayakan acara ulang tahun sambil arisan bersama, dan tanpa sadar ternyata salah satu diantara mereka telah ada yang terpapar virus corona, atau seperti cerita seorang pemuda yang habis pulang umroh, melakukan silaturrahmi serta menghadiri acara nikahan, ternyata satu minggu berikutnya baru ketahuan bahwa ia telah terpapar virus berbahaya itu. Kita ingin menjadi bagian dari cerita menarik bahwa karena semua warga mau mengindahkan himbauan para pemimpinnya, penyebaran Covid-19 dapat cepat teratasi.
Pelajaran dari Rasulullah SAW dapat kita jadikan contoh bahwa ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, beliau mengingatkan bahwa,"Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya." (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid). Dengan demikian, perintah untuk tinggal di rumah sudah sejalan dengan amanah Al-Quran dan juga Sunnah Rasulullah SAW. Pemerintah atau Ulil Amri dalam konteks ini menjadi representasi Tuhan untuk menjaga umat manusia dari ancaman virus berbahaya. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari segala ujian yang diberikan Tuhan. Mari tetap tinggal di rumah, belajar dan bekerja serta beribadah di rumah. Sembari terus berdoa, semoga Allah segera membersihkan bumi ini dari Covid-19. Wallahu’alaim bish-shawab

Numana, 7 April 2020






Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Please, Stay at Home"

Posting Komentar