Ilustrasi (copy from liputan6.com) |
Please, stay at home adalah himbauan
pemerintah sebagai wujud tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan warganya.
Presiden, Wakil Presiden, Menpan dan RB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kapolri,
Gubernur, Bupati/Walikota, semua telah menghimbau seluruh warga untuk tetap
tinggal di rumah. Oleh karena itu, dengarkan dan indahkanlah. Jangan anggap
sepele, wabah ini sangat berbahaya. Stay at home atau tinggal di rumah
adalah langkah bijak menghidar dari ancamannya sekaligus sebagai cara terbaik
memutus rantai penyebarannya. Covid-19 tidak berkembang atau berpindah melalui
perantaraan angin atau kupu-kupu seperti layaknya benang sari ke kepala putik, Covid-19
menyebar melalui interaksi manusia, seperti terkena droplet atau tetesan cairan
dari batuk atau bersin, berjabat tangan, atau menyentuh benda atau permukaan yang
telah terkontaminasi virus, dan kemudian menyentuh hidung, mulut atau mata.
Jika seseorang telah terpapar lalu berinteraksi dengan yang lain, maka dengan
sendirinya virus dapat dengan mudah berpindah dan menjangkiti yang lain. Itulah
sebabnya, pemerintah menghimbau untuk tetap tinggal di rumah. Supaya interaksi
dikurangi, kerumunan dihindari, dan jarak fisik dapat terjaga, dengan begitu,
penyebaran virus dapat dicegah.
Patuhilah himbauan itu, karena himbauan itu
datangnya dari pemerintah yang dalam istilah agama (Islam) disebut dengan Ulil
Amri. Kewajiban warga untuk taat kepada pemerintah atau Ulil Amri terdapat
dalam Surat An-Nisa ayat 59. Dikatakan bahwa “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan kepada para pemimpin di antara kamu. Kemudian jika
kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
dan RasulNya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang
demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”. Dengan demikian, patuh dan
taat terhadap himbauan pemerintah untuk tinggal di rumah memiliki dasar rujukan
dalam Al-Qur’an.
Pemerintah tahu betul apa akibat yang ditimbulkan oleh wabah
ini, mereka juga yang lebih tahu cara penanggulangannya. Pemerintah juga
tahu bagaimana resiko jika warga terus di rumah, jika tidak bekerja, jika tidak
memiliki pendapatan. Semua skenario tentang hal tersebut telah disiapkan oleh
pemerintah guna melindungi masyarakat dari ancaman penyakit dan kelaparan
selama masa tinggal di rumah. Dilema memang bagi masyarakat, jika tidak bekerja
mereka makan apa, namun jika bekerja mereka terancam virus corona. Maka jalan
terbaik adalah mengindahkan himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah. Jangan
tinggalkan rumah, tetapi tinggal dan bekerjalah di rumah guna menghindari
interaksi atau kontak dengan orang banyak. Jangan juga pulang kampung, jangan
sampai tanpa sadar virus itu telah hinggap didirimu dan pada akhirnya akan
memperpanjang jalur penyeberannya. Jangan dulu datang di masjid/rumah ibadah,
tinggal dan beribadahlah di rumah. Beribadah di rumah bukan berarti
meninggalkan rumah ibadah, tetapi sekedar memindahkan sunnah yang satu ke sunnah
yang lainnya (Meminjam istilah Ustaz Abdul Somad). Beribadah di masjid guna mendapatkan
pahala yang berlipat adalah bagus, tetapi beribadah di rumah guna mencegah
penularan Covid-19 mempunyai nilai pahala yang jauh lebih bagus. Terkait dengan
hal ini, Qawa’id Fiqhiyah dengan tegas mengatakan bahwa “laa dharara
wa laa dhirara” (tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan
diri sendiri ataupun orang lain). Berjamaah di masjid di tengah ancaman Covid-19,
selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.
Please,
stay at home. Tolong, tinggalah di rumah, jikapun
harus keluar sekedar untuk membeli kebutuhan pokok semata. Selebihnya, tinggalah
dulu di rumah sampai virus ini betul-betul habis, hangus, hilang ditelan bumi, kembali
kepada sang penciptanya. Kita tidak ingin menjadi bagian dari cerita tentang
orang-orang yang sibuk mendatangi rumah ibadah guna beribadah secara berjamaah mencari
pahala yang banyak, tetapi semua harus diisolasi karena terjangkit Covid-19, juga
tidak ingin menjadi bagian dari cerita tentang kelompok orang-orang berduit
merayakan acara ulang tahun sambil arisan bersama, dan tanpa sadar ternyata
salah satu diantara mereka telah ada yang terpapar virus corona, atau seperti
cerita seorang pemuda yang habis pulang umroh, melakukan silaturrahmi serta menghadiri
acara nikahan, ternyata satu minggu berikutnya baru ketahuan bahwa ia telah terpapar
virus berbahaya itu. Kita ingin menjadi bagian dari cerita menarik bahwa karena
semua warga mau mengindahkan himbauan para pemimpinnya, penyebaran Covid-19
dapat cepat teratasi.
Pelajaran dari Rasulullah SAW dapat kita
jadikan contoh bahwa ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, beliau
mengingatkan bahwa,"Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu
peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari
kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu
negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di
negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya." (HR Bukhari dan
Muslim dari Usamah bin Zaid). Dengan demikian, perintah untuk tinggal di rumah
sudah sejalan dengan amanah Al-Quran dan juga Sunnah Rasulullah SAW. Pemerintah
atau Ulil Amri dalam konteks ini menjadi representasi Tuhan untuk
menjaga umat manusia dari ancaman virus berbahaya. Semoga kita dapat mengambil
hikmah dari segala ujian yang diberikan Tuhan. Mari tetap tinggal di rumah, belajar
dan bekerja serta beribadah di rumah. Sembari terus berdoa, semoga Allah segera
membersihkan bumi ini dari Covid-19. Wallahu’alaim bish-shawab
Numana, 7 April 2020
Numana, 7 April 2020
Belum ada tanggapan untuk "Please, Stay at Home"
Posting Komentar