Pesan Damai dari Desa Suka Damai


Ilustrasi
(hipwee.com)

Desa Suka Damai, nama itu disematkan atas kesepakatan bersama seluruh warga yang mendiaminya. Bagi mereka, term “suka damai” bukan hanya sebagai identitas administrasi sebagaimana desa-desa lainnya, tetapi adalah harapan bersama bagaimana mewujudkan kedamaian di tengah kehidupan sosial yang plural. Suka damai seolah menggambarkan watak dan komitmen seluruh warga yang menginginkan kehidupan yang rukun dan harmonis di tengah perbedaan suku, agama, bahasa, dan budaya. Ada pemeluk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha; demikian pula ada etnis Muna, Buton, Bugis, Makassar, Jawa, Bali, dan lain sebagainya. Masing-masing etnis membawa tradisi dan budaya yang berbeda, tetapi justru dipersatukan dalam satu wadah yang mereka sebut “suka damai”.
Desa ini terletak di bagian utara Kabupaten Muna Barat, berjarak sekitar 50 km dari Kota Raha, Ibukota Kabupaten Muna. Selasa, 8 Oktober 2019 adalah momentum bersejarah bagi seluruh warga Desa Suka Damai karena desa yang mereka cintai itu ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulwesi Tenggara sebagai Desa Sadar Kerukunan. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Bupati Muna Barat.
Pentingnya Desa Sadar Kerukunan
Desa sadar kerukunan adalah program kementerian agama dalam upaya mewujudkan kerukunan antar umat beragama, mendorong terciptanya kehidupan sosial yang aman dan damai ditengah kemajemukan bangsa. Pemerintah melalui kementerian agama memahami bahwa kebinekaan adalah suatu keniscayaan, sehingga sangat mustahil dihilangkan. Kebinekaan karenanya adalah potensi yang dapat dikelola untuk menjadikan masyarakat berkembang dan maju serta sejahtera. Tetapi secara laten, kebinekaan juga mengandung potensi konflik jika salah kelola. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah merawat kebinekaan, menumbuhkan kesadaran tentang perbedaan, saling menerima dan menghargai agar tidak terjadi konflik.
Sasaran program adalah desa sebagai unit terkecil dalam struktur masyarakat. Semakin homogen komposisi suatu masyarakat, semakin tipis peluang untuk dipilih sebagai desa sadar kerukunan; sebaliknya, semakin heterogen maka semakin besar peluangnya ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan. Ada tiga kriteria yang dijadikan acuan. Pertama, tidak pernah terjadi bentrok terkait kerukunan umat beragama. Desa sadar kerukunan adalah wujud pengakuan pemerintah atas terjalinnya kehidupan yang rukun dan damai dalam masyarakat. Pembentukan desa sadar kerukunan diharapkan dapat menjadi acuan dalam menumbuhkan kesadaran bertoleransi antar umat beragama serta memiliki komitmen bersama bagi desa-desa yang lain untuk hidup damai dalam bingkai perbedaan. Kedua, memiliki beberapa rumah ibadah yang berbeda. Dengan kriteria ini, diharapkan bahwa masyarakat mau menerima kehadiran pemeluk agama beserta rumah ibadah yang berbeda. Salah satu langkah mewujudkan toleransi antar umat beragama adalah pengakuan atas eksistensi agama lain di luar agama yang ia yakini. Eksistensi suatu agama biasanya ditandai dengan keberadaan rumah ibadah. Oleh karena itu, banyaknya rumah ibadah yang berbeda dalam suatu masyarakat dapat dijadikan indikator terjalinnya saling pengakuan atas eksistensi agama-agama. Ketiga, dihuni oleh pemeluk agama yang berbeda. Kriteria ini menandakan bahwa masing-masing pemeluk agama dapat menjalankan ajaran agamanya secara tenang karena adanya pengakuan dan penghargaan dari penganut agama lain.
Pelajaran dari Desa Suka Damai
Bagaimana masyarakat Desa Suka Damai mewujudkan kedamaian di tengah kehidupan  yang beragam? Bagi masyarakat Desa Suka Damai, hidup berdampingan secara harmonis di antara pemeluk agama yang berbeda maupun di antara etnis, budaya, bahasa serta profesi yang berbeda adalah keharusan.  Kebinekaan karenanya harus diperteguh, kerukunan harus dirajut, dan kedamaian harus dipelihara bersama. Kebinekaan masyarakat Desa Suka Damai telah berlangsung dalam waktu yang lama, mereka hidup berdampingan dalam suasana rukun meskipun agama, bahasa, etnis, budaya, maupun profesi mereka berbeda-beda. Ada tiga hal yang mereka terus lakukan sehingga kedamaian yang telah lama mereka rajut senantiasa terjaga.
Pertama, menghargai perbedaan. Masyarakat Desa Suka Damai berbeda secara agama, etnis, budaya dan tradisi, bahasa, maupun profesi. Dari perbedaan tersebut, mereka tidak saling memaksakan untuk sama, tetapi justru saling menghargai perbedaan itu. Wujud pengakuan atas perbedaan adalah tidak saling menghalangi dalam pendirian rumah ibadah masing-masing. Di Desa Suka Damai, rumah ibadah masing-masing pemeluk agama dibangun tanpa rintangan dan penolakan dari penganut agama lain. Ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha, rumah ibadah masing-masing agama tersebut dibangun secara berdekatan di dekat Aula Serbaguna. Masjid dibangun dekat dengan gereja, di dekat gereja di bangun Vihara, dan di arah timur bagian belakang Aula Serbaguna dibangun Pura. Kedekatan rumah ibadah tersebut menampakan terjalinnya kerukunan di antara para pemeluknya.
Kedua, menghormati perbedaan. Rasa hormat masing-masing pemeluk agama diaktualisasikan dalam bentuk tindakan nyata. Seperti cerita salah seorang penganut Kristen yang ikut berpartisipasi pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Diceritakan bahwa, bentuk keterlibatannya bukan ikut menghadiri pengajian, tetapi ikut membantu kesuksesan kegiatan khususnya menyiapkan “bunga maulid”, bunga dengan aneka hiasan yang diberi buah telur dan diperebutkan oleh anak-anak setelah baca doa. Demikian pula pada perayaan Nyepi bagi penganut ajaran hindu, umat islam, kristen, protestan, dan budha ikut menjaga kerukunan dan keamanan kampung agar umat hindu tidak terganggu dalam melaksanakan ibadah.
Ketiga, berkolaborasi dengan perbedaan. Ada saling pengakuan dan penerimaan di antara masing-masing pemeluk agama di Desa Suka Damai. Atas dasar itu kerjasama semakin mudah terjalin karena rasa saling membutuhkan antara kelompok warga yang satu dengan yang lainnya. Hal ini nampak pada setiap momen perayaan hari-hari besar nasional atau agenda-agenda penting daerah dimana semua warga terlibat aktif tanpa memandang perbedaan. Bagi masyarakat Desa Suka Damai, menyukseskan hajatan daerah atau nasional adalah tanggungjawab semua warga. Wujud kolaborasi warga nampak pada kegiatan peresmian Desa Suka Damai sebagai “Desa Sadar Kerukunan” dimana setiap penganut agama ikut mengambil peran. Umat Hindu menampilkan tarian penyambutan dengan iringan musik tradisional, murid-murid madrasah menampilkan tarian pada acara pembukaan, dari penganut Katolik memandu iringan lagu Indonesia Raya, dan umat-umat lain aktif dalam kegiatan dialog.  
Tiga langkah yang dilakukan oleh penduduk Desa Suka Damai adalah pesan mengenai arti penting menjaga kerukunan. Menjaga kerukunan tidak cukup hanya sampai ruang-ruang dialog, juga tidak berhenti pada perdebatan konsep dan kata-kata. Menjaga kerukunan membutuhkan tindakan nyata dari setiap penganut agama. Semoga menjadi pelajaran, bahwa perbedaan tidak mesti dibedakan, tetapi jangan juga dipaksakan untuk sama. Keragaman adalah hal yang niscaya dan telah menjadi takdirnya manusia. Tugas kita adalah saling menghargai perbedaan, menghormati perbedaan, serta berkolaborasi dalam perbedaan. Mudah-mudahan pesan damai, sebagaimana dipraktekan oleh masyarakat “Suka Damai” dapat kita aktualisasikan dalam kehidupan. Amin

Kendari, 06 Des 2019

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pesan Damai dari Desa Suka Damai"

Posting Komentar