Jabatan; Haruskah dikejar atau ditunggu?



Hikmah Jum'at
Ilustrasi Kursi Jabatan
Dalam dua minggu belakangan, diskusi tentang jabatan seolah tidak mengenal kata “the end”. Hal ini terjadi karena beberapa daerah yang telah selesai melaksanakan hajatan pilkada melakukan pelantikan pejabat struktural sebagai rangkaian dari langkah penataan birokrasi. Struktur birokrasi yang menjadi penyokong utama pemerintahan pada level daerah sedang dikonsolidasikan guna mewujudkan kinerja pemerintahan yang lebih maksimal, lebih baik, dan lebih melayani. Dari cerita-cerita lepas pasca pelantikan, diketahui bahwa ada yang mendapatkan jabatan baru yang lebih tinggi, ada yang mendapatkan jabatan baru tetapi levelnya sama dengan jabatan sebelumnya, dan ada yang dibebaskan dari jabatan alias non job. Dalam istilah birokrasi, mendapatkan jabatan yang lebih tinggi dikenal dengan istilah promosi, mendapatkan jabatan baru tetapi levelnya sama dengan jabatan sebelumnya berarti mutasi, dan tidak mendapatkan jabatan atau dibebaskan dari jabatan di istilahkan dengan demosi.
Menariknya adalah pasca pelantikan respon aparatur sangat beragam. Ada yang memasuki ruangan dengan wajah berseri-seri karena mendapatkan jabatan baru, jabatan yang selama ini “di incar”, ada yang biasa saja karena tidak memiliki jabatan baru atau karena telah bebas dari tanggung jawab, ada yang dengan raut wajah sedikit kecewa karena promosi yang diharapkan tidak kunjung sampai meskipun sudah menganggap diri layak mendapatkannya, dan ada juga yang mulai jarang kelihatan berkantor dengan sebab yang tidak jelas. Bisa jadi, respon yang diberikan sangat terkait dengan kebutuhan aktualisasi diri sebagaimana konsep Abraham Maslow. Maslow adalah ahli psikologi humanistik yang mengklasifikasi kebutuhan manusia menjadi lima tingkatan, yaitu; kebutuhan fisiologi, kebutuhan rasa aman, kebutuhan kasih sayang, kebutuhan penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri (self actualization). Aktualisasi diri adalah tingkatan kebutuhan yang paling tinggi yaitu kebutuhan yang tidak melibatkan keseimbangan, tetapi melibatkan keinginan yang terus menerus untuk memenuhi potensi. Maslow melukiskannya sebagai hasrat untuk menjadi diri sepenuhnya sesuai kemampuan yang dimiliki, menjadi apa saja menurut kompetensinya. Dalam dunia birokrasi, sebagian aparatur menilai bahwa jabatan adalah wahana strategis guna merealisasikan kebutuhan aktualisasi diri. Menampilkan kemampuan memimpin, unjuk diri sebagai orang hebat, memperlihatkan kemampuan, akan sulit diwujudkan tanpa adanya wahana. Dalam konteks inilah jabatan memiliki urgensi, dan karenanya perlu dicari. Sehingga, tidak mengherankan jika ada diantara kita atau disekitar kita sontak memperlihatkan sikap “aneh” ketika mendapatkan promosi, tidak mendapatkan promosi, mendapatkan mutasi, atau bahkan mendapatkan demosi. Sikap atau prilaku “aneh” yang diperlihatkan adalah bagian dari upaya self actualization. Tetapi, sebagian kalangan justru menilai bahwa jabatan bukanlah hal yang penting, yang terpenting adalah peran. Apa yang dapat diperankan dalam posisi kita sebagai apa. Bagi kalangan ini, mereka akan menganggap bahwa apalah artinya jabatan yang tinggi tetapi peran tidak maksimal, justru sebaliknya lebih baik menjadi staf biasa atau eselon rendahan tetapi memiliki peran jauh lebih maksimal. Hebatnya adalah mereka ini tidak pernah terpengaruh oleh urusan pelantikan, apakah mendapatkan promosi, mutasi, atau demosi. Hal yang selalu mereka kedepankan adalah bagaimana memperbaiki kinerja agar semakin berkualitas dan semakin melayani.
Lalu, bagaimana tinjauan Islam tentang kepemilikan jabatan? Dalam Al-Qur’an ada beberapa istilah yang meskipun tidak secara spesifik menguraikan tentang jabatan, tetapi memiliki keterkaitan dengan kepemimpinan. Dalam surah An-Nisa ayat 34, kita dapat menemukan istilah Al-‘Aqwam (arrijaalu qawwamuwna ‘ala nnisa’). Tetapi istilah ini lebih dimaknai sebagai pelindung bukan pemimpin karena menerangkan tentang posisi laki-laki sebagai suami bagi perempuan sebagai istri dalam keluarga. Istilah lain adalah khalifah sebagaimana dijelaskan pada surah Al-Baqarah ayat 30. Tetapi konsep khalifah pada ayat ini lebih mempertegas posisi manusia yang dihadirkan ke bumi untuk menjadi "pengganti" Tuhan dalam mengatur dan memelihara bumi. Dengan demikian, konsep khalifah berlaku secara universal, tidak secara spesifik. Istilah yang lebih mirip adalah ulil amri sebagaimana terdapat dalam surah An-Nisa’ ayat 46. Dikatakan bahwa “hai orang-rang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil amri kalian”. Sebagian besar para ulama mengatakan bahwa mereka yang dikatakan sebagai ulil amri adalah para pemimpin atau pemerintah. Dengan sebuah penekanan bahwa kewajiban untuk menaati mereka selama bukan dalam hal kemaksiatan. Dengan merujuk pada defenisi ini, maka dapat kita katakan bahwa para pemangku jabatan dalam struktur birokrasi mulai dari eselon paling rendah sampai paling tinggi adalah pemimpin atau pemerintah.
Dalam ajaran Islam, semua yang kita miliki adalah ujian. Apakah harta, pangkat dan kedudukan, jabatan, kekayaaan, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya. Menjadi pemimpin adalah ujian, apakah kita mampu mewujudkan kepemimpinan yang melayani atau dilayani, berada pada jalur yang benar atau melenceng ke jalur yang salah. Itulah sebabnya Allah memerintahkan agar amanat itu diserahkan kepada yang memiliki kemampuan. Dikatakan bahwa “sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil” (Qs An-Nisa’ : 58). Selanjutnya dikatakan bahwa “…hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu mengakkan kebenaran Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah kamu membenci suatu kaum yang menyebabkan kamu tidak berbuat adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat dengan taqwa” (Qs Al-Maidah : 8). Uraian ayat tersebut menegaskan bahwa ada tiga aspek penting yang sangat ditekankan terkait dengan kepemilikan jabatan, yaitu; pertama, agar jabatan harus serahkan kepada yang berhak; kedua, agar yang memiliki jabatan harus senantiasa menegakkan kebenaran; dan ketiga harus senantiasa menerapkan keadilan.
Dengan demikian, diserahi jabatan berarti memegang amanah. Ada setumpuk tugas dan kewajiban yang melekat dengan jabatan yang diemban yang kelak akan dipertanggung jawabkan. Apakah dengan jabatan yang dimiliki, kita menjadi lebih bangga diri atau semakin rendah hati, mau berbagi atau bekerja sendiri, lebih terbuka atau makin tertutup, jauh dengan maksiat atau justru mendekatinya. Semuanya sangat tergantung pada cara kita memandang jabatan. Yang pasti bahwa, semakin tinggi level jabatan yang diemban, maka tanggung jawab juga semakin besar dan berarti bahwa konsekuensi hukumnya juga semakin besar. Faktanya bahwa, sangat jarang dijumpai ada staf yang menjadi tersangka, kebanyakan yang menjadi tersangka adalah yang mempunyai jabatan. Sebaliknya, tidak mendapatkan jabatan atau dibebaskan dari jabatan berarti lepas dari tanggung jawab. Non job berarti bebas dari kemungkinan menjadi tersangka karena penyalahgunaan wewenang sebagai konsekuensi dari kepemilikan jabatan.
Belum mendapatkan promosi atau mendapatkan demosi bukanlah hal yang harus dikecewakan, apakah lagi menjadikan kita semakin malas bekerja. Bedanya menjadi pejabat dengan staf adalah jika menjadi pejabat berarti sedikit memiliki beban kerja tetapi banyak memikul tanggung jawab, sedangkan menjadi staf banyak memiliki beban kerja dan sedikit memikul tanggung jawab. Belum mendapatkan promosi berarti masih harus bersabar dan memperbaiki kualitas kerja. Jabatan tidak harus dibanggakan, dikecewakan, apakah lagi dikejar. Kita harus memiliki suatu keyakinan bahwa, setiap orang ada zamannya, dan setiap zaman ada orangnya. Yang belum menjabat hanyalah menanti kapan akan menjabat, dan yang menjabat juga menanti kapan akan berhenti menjabat. Semua hanyalah persoalan waktu, yang pasti bahwa “kullukum raa’in wa kullukum mas’uwlum ‘an ra’iyyatih” (tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban). Wallahu a’lam bish-shawab.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Jabatan; Haruskah dikejar atau ditunggu?"

Posting Komentar