'Hijrah' untuk Refleksi Pergantian Tahun


Ilustrasi Pergantian Tahun

Ada fenomena sosio-kultural yang menarik dipenghujung bulan desember 2016, yaitu ketika ‘masyarakat desa’ dalam jumlah yang tidak sedikit berbondong-bondong memasuki wilayah kota, dan pada saat yang bersamaan ‘masyarakat kota’ beramai-ramai memasuki wilayah desa. Masyarakat melakukan pergeseran dari tempatnya yang lama ke tempat yang baru yang menurutnya adalah tempat yang nyaman, guna menghilangkan kepenatan, serta merayakan momentum pergantian tahun dalam suasana yang lebih manarik. Dikatakan sebagai fenomena sosio-kultural karena peristiwa ini tidak hanya terjadi pada kelompok tertentu atau hanya pada masyarakat Indonesia, tetapi terjadi pada semua golongan masyarakat di semua belahan dunia, dan tidak hanya terjadi pada tahun ini saja, tetapi berlangsung setiap tahun. Untuk apa? Untuk merayakan pergantian tahun yang menurutnya adalah peristiwa langka karena hanya terjadi sekali dalam setahun.
Dalam tradisi Islam klasik, berpindahnya masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain pernah terjadi dan itu dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW bersama para sahabatnya, yaitu ketika berpindah dari Mekkah ke Madinah. Pada saat itu, konsep ‘kota’ dan ‘desa’ tidak digunakan, meskipun pada akhirnya diketahui bahwa pemilihan nama madinah (semula Yatsrib) bermakna kota dalam terminologi Arab.
Peristiwa berpindahnya Rasulullah SAW bersama para sahabat di istilahkan dengan Hijrah. Istilah hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Makna ini merujuk pada apa yang dilakukan oleh Rasulullah bersama para sahabat, yaitu ketika meninggalkan, menjauhkan dari tempat yang lama, yaitu Mekkah dan berpindah ke tempat yang baru, yaitu Madinah. Tujuannya adalah mempertahankan eksistensi Islam dan mengaktualisasikannya sebagai ajaran yang membawa kedamaian bagi seluruh umat manusia. Lalu, mengapa pilihannya adalah Madinah? Umar bin Khattab pernah berkata “ Madinah adalah induk dari segala kota. Dari kota inilah, Islam membebaskan beberapa kota lainnya, seperti Mesir, Irak, Damaskus, dan lain-lain.” Komaruddin Hidayat dalam kata pengantarnya pada buku “Madinah” karangan Zuhairi Misrawi (2009), menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab, Madinah tidak sekedar bermakna kota dalam wujud bangunan fisik melainkan terkandung makna dan visi filosofis-sosiologis. Madinah yang dalam bahasa Yunani mirip dengan konsep polis, mengasumsikan adanya aturan yang disepakati bersama oleh penghuninya yang tinggal secara tetap (hadhir) sehingga pada urutannya mereka secara sinergis membangun hadharah atau peradaban. Konsep Madinah makanya merupakan antitesis terhadap kehidupan nomaden (a’rab) yang memiliki tradisi berperang dengan mengandalkan kekuatan fisik.
Fenomena ‘pergeseran’ masyarakat desa ke kota atau sebaliknya, menjelang perayaan tahun baru, dapat dikatakan sebagai peristiwa “hijrah” masa kini. Masyarakat melakukan perpindahan dari tempat yang lama ke tempat yang baru (kota/desa) guna menemukan suasana yang menurutnya lebih nyaman, enjoyable, dan meaningful. Bedanya adalah, jika hijrah masa lalu lebih bersifat substansial, maka hijrah masa kini lebih bersifat seremonial. Hijrah masa lalu adalah langkah strategis kaum muslimin dibawah komando Rasulullah Muhammad SAW guna mempertahankan eksistensi Islam ditengah resistensi kaum kafir. Sedangkan hijrah masa kini (pergeseran untuk perayaan tahun baru) hanyalah rutinitas formal biasa, tidak lebih dari sekedar memanfaatkan waktu libur, berkumpul keluarga, atau bertemu teman diselingi sejuta cerita sukses atau romantisme masa lalu.
Maka, ada baiknya jika nilai substansi dari ‘hijrah masa lalu’ tetap kita bawa dalam konteks ‘hijrah masa kini’. Dengan langkah ini, maka aspek yang akan kita tampakkan pada peristiwa ‘hijrah masa kini’ adalah bukan hanya aspek seremonialnya saja, tetapi juga aspek substansialnya. Bagaimana caranya? Pertama, meninggalkan tempat yang lama. Tempat disini bukan bermakna wilayah atau nama daerah, tetapi adalah posisi kita dalam konteks membangun relasi dengan sesama (dialektikal horizontal) dan membangun relasi dengan Tuhan (dialektikal vertikal). Apakah kita termasuk hamba yang pandai bersyukur kepada Khaliq atau tidak, dan apakah kita termasuk pribadi yang baik kepada sesama atau tidak. Dari perenungan akan hal ini, kita akan menemukan tempat kita yang sebenarnya. Konkritnya seperti ini; dari 24 jam dalam satu hari satu malam kita diberikan nafas oleh Allah, ada berapa menit gita gunakan untuk shalat? Dari dua belas bulan kita diberikan waktu oleh Allah dalam setahun, ada berapa hari kita gunakan untuk berpuasa? Dari sekian banyak harta (uang/emas/benda berharga lainnya) yang kita kumpulkan dalam setahun, ada berapa persen yang kita keluarkan untuk zakatnya? Dan sejumlah pertanyaan lainnya. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan posisi kita yang sebenarnya, itulah tempat kita yang lama. Jika ternyata jawabannya masih negatif atau belum maksimal, maka berarti tempat itu harus segera kita tinggalkan,
Kedua, memasuki tempat yang baru. Tempat baru hanyalah istilah, wujudnya adalah area yang akan kita masuki. Dari dunia gelap kita masuki tempat baru yang terang, dari tempat kotor kita masuki tempat baru yang lebih bersih. Dalam konteks ini, penting untuk membangun komitmen yang baru guna menjadi hamba yang baru yaitu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian, sangat penting untuk kita renungkan perkataan sahabat Umar bin Khattab bahwa “hendaklah kalian menghisab diri kalian sebelum kalian dihisab, dan hendaklah kalian menimbang diri kalian sebelum kalian ditimbang, dan bersiap-siaplah untuk hari besar ditampakkannya amal”. Memasuki tempat yang baru berarti meninggalkan semua kebiasaan lama yang tidak baik dan menggantinya dengan kebiasaan baru yang lebih baik; menjauhi perbuatan-perbuatan lama yang tidak bermanfaat dan menggantinya dengan kebiasaan baru yang lebih bermanfaat; merubah kebiasaan melanggar dengan kebiasaan taat hukum; meninggalkan perbuatan tercela dan menggantinya dengan perbuatan terpuji, dan lain sebagainya.
Dua hal tersebut semestinya menjadi alasan mengapa kita berhijrah, Dengan demikian, aspek seremonial dan aspek substansial included di dalam perayaan pergantian tahun. Apakah berhijrah dari desa ke kota, atau dari kota ke desa, hal yang harus kita kedepankan adalah menghisab diri kita apakah kita sudah menjadi lebih baik serta membangun komitmen baru untuk menjadi lebih baik lagi. Wallahu a’lam bish-shawab.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "'Hijrah' untuk Refleksi Pergantian Tahun"

Posting Komentar