Tiga Motif Reshuffle Kabinet


Wacana reshuffle kabinet jilid 2 kembali mengemuka. Isu ini pertama kali menguat seiring dengan hadirnya Mantan Menteri Perdagangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) era SBY (Muh. Lutfi) dan Bos Medco Group (Arifin Panigoro) bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (solopos.com/2016/03/28). Hal ini kemudian diperkuat dengan dipanggilnya beberapa figur potensial ke Istana Kepresidenan yang disinyalir  memiliki relevansi yang kuat dengan rencana reshuffle kabinet. Dalam sistem pemerintahan yang menganut presidensial seperti Indonesia, reshuffle kabinet menjadi hal yang niscaya dan menjadi hak prerogatif Presiden. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen IV pasal 17 ayat (2), dikatakan bahwa: “menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden”. Hal ini menegaskan bahwa dalam hal pengisian dan pergantian posisi menteri, Presiden berkewenangan penuh tanpa intervensi dari pihak manapun. Tetapi sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia belum sepenuhnya presidensial, peran parlemen dalam memberikan kontrol terhadap kinerja Presiden juga masih sangat dominan (parlementer), sehingga mempertimbangkan posisi partai politik dalam reshuffle menjadi penting karena terkait dengan peran kader-kader partai yang berada di legislatif yang akan selalu memberikan kontrol atas segala kebijakan dan kinerja Presiden. Dengan demikian, wacana reshuffle kabinet dapat dilihat pada tiga motif.

Pertama, peningkatan kinerja. Semenjak masa awal pemerintahan, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Jokowi sangat tinggi. Sosoknya yang sangat santun, apa adanya, sangat memasyarakat, dan gaya blusukan yang masih melekat menjadikan masyarakat sangat yakin dengan apa yang akan diperbuat oleh Jokowi. Tetapi, memasuki tahun ketiga masa pemerintahan, ternyata ekspektasi masyarakat belum dapat dijawab sepenuhnya. Bahkan pada aspek-aspek tertentu, Presiden Jokowi dianggap telah lupa dengan “janji-janjinya”. Dalam posisi seperti ini, peningkatan kinerja kabinet menjadi niscaya. Tetapi, tidak hanya bergantung pada Jokowi sepenuhnya, faktor kinerja menteri-menteri yang menjadi pembantunya sangat urgen. Maksimal atau tidaknya kinerja kabinet, terjawab atau tidak harapan masyarakat sangat tergantung pada kinerja menteri. Tetapi memasuki tahun ketiga justru sorotan publik atas tidak maksimalnya kinerja kabinet masih berlanjut. Ada beberapa menteri yang kinerjanya justru jauh dari harapan masyarakat. Nampaknya, inilah motif pertama reshuffle, mengganti menteri yang kerjanya dianggap “bermasalah” dengan figur baru, tentu harapannya adalah peningkatan kinerja.

Kedua, harmonisasi Kabinet. Secara internal, dilema yang diperhadapkan pada Presiden pasca pelantikan adalah tidak harmonisnya kabinet. Ada perbedaan sudut pandang dalam melihat persoalan antara satu menteri dengan yang lainnya. Ironisnya, perbedaan yang terjadi tidak hanya dalam rapat internal kabinet, tetapi juga menyeruak ke publik. Akibatnya adalah muncul aroma ketidakkompakkan para menteri dalam kabinet. Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari berpendapat, bahwa kegaduhan antar menteri di kabinet bisa membuka jalan Presiden Joko Widodo untuk merombak susunan Kabinet Kerja dimasa mendatang (CNN Indonesia, 05/03/2016). Terakhir adalah perbedaan sudut pandang antara Menko Maritim (Rizal Ramli) dan Menteri ESDM (Sudirman Said) dalam penentuan skema pengelolaan eksplorasi gas di Blok Masela di Maluku Selatan. Sudirman Said mengajukan skema pengelolaan lepas pantai atau offshore sedangkan Rizal Ramli mengajukan skema pengelolaan di darat atau onshore. Meskipun perdebatan tersebut telah usai, dan skema yang diajukan oleh Rizal Ramli (Menko Maritim) yang disetujui, tetapi perdebatan tersebut telah menjadi konsumsi publik. Sehingga menampakkan adanya disharmoni dalam kabinet, oleh karena itu perlu adanya upaya harmonisasi. Inilah motif kedua dari rencana reshuffle.

Ketiga, akomodasi Partai. Semula, posisi Presiden Jokowi dalam pemerintahan nampak tidak begitu kuat. Mengapa? Jokowi adalah Presiden yang berasal dari PDI-Perjuangan, tetapi tidak memiliki posisi sentral. Posisinya dalam partai tidak lebih sekedar “petugas partai”. Karena posisinya yang tidak sentral maka Jokowi dianggap lemah dalam menentukan kebijakan. Dalam setiap kebijakannya seringkali dianggap oleh publik tidak bisa melepaskan diri dari bayang-bayang Megawati (Ketum PDI-P) dan Surya Paloh (Ketum Nasdem). Tetapi, setelah beberapa partai oposisi (seperti; Golkar dan PAN, serta PPP pasca Muktamar Surabaya) menyatakan tertarik untuk bergabung dalam koalisi yang mendukung pemerintahan, nampaknya situasi ini menjadi angin segar buat Jokowi. Semakin bertambahnya “kekuatan” partai koalisi yang pendukung pemerintahan menjadi penanda berkurangnya “kekuatan” koalisi partai oposisi. Situasi ini menjadi momentum bagi Jokowi untuk melepaskan diri dari bayang-bayang “petugas partai”. Tetapi tentu harganya mahal, karena bergabungnya beberapa partai ke dalam koalisi pro-pemerintahan bisa jadi menginginkan jatah kursi menteri sebagai kompensasi. Pada konteks ini, Presiden dituntut untuk melakukan reshuffle kabinet guna mengakomodasi kader atau figur yang diajukan partai yang akan bergabung dalam koalisi pro-pemerintah. 

Tentu, Presiden harus lebih hati-hati. Pada satu sisi, bergabungnya partai oposisi kedalam koalisi pro pemerintah dapat menjadi ruang munculnya partai oposisi yang baru, jika salah mengelola. Pada sisi yang lain, akan menjadikan koalisi pro-pemerintah semakin gemuk, sehingga berpotensi menjadikan kabinet sebagai ajang perebutan posisi menteri untuk menjadi representasi masing-masing parpol. Oleh karena itu, dibutuhkan komunikasi yang handal dalam membangun konsensus guna terbangun koalisi yang gemuk tetapi solid, bukan koalisi yang gemuk tetapi rapuh. Disamping itu, dibutuhkan ketegasan dari Presiden dalam menentukan sikap, sehingga tidak tersandera oleh wacana reshuffle kabinet. Wallahu a’lam bish-shawab.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Tiga Motif Reshuffle Kabinet"

Posting Komentar