Ilustrasi Sumpah Pemuda |
Pada suatu waktu, kaum muda Indonesia berkumpul. Mereka
datang dari berbagai daerah (ada Jong Ambon, Jong Selebes, Jong Minahasa, Jong
Sumatra, Jong Java), dengan keyakinan yang beragam (Muslim, Hinda, Budha,
Kristen), serta dengan identitas kedaerahan, kultural, dan bahasa yang berbeda.
Mereka berkumpul dan ikhlas melepaskan segala eksklusivitas identitas
masing-masing, lalu menghadirkan semangat inklusif demi membangun komitmen
kebersamaan yang mewujud menjadi Indonesia. Ada banyak bangsa pada saat itu,
tetapi mereka bersepakat untuk berbangsa satu; mereka datang dengan latar
bahasa yang beragam, tetapi mereka bersepakat menggunakan bahasa satu; mereka
juga berasal dari tanah dan air yang berbeda, tetapi bersepakat untuk bertanah
air satu; Indonesia. Peristiwa penting ini terjadi 88
tahun yang lampau, bertepatan dengan tanggal 28
oktober tahun 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Sumpah yang dituliskan lalu di
ikrarkan oleh kaum muda pada saat itu, bukanlah sekedar seremoni belaka. Sumpah adalah wujud komitmen kebangsaan generasi muda
yang cinta akan Tanah Airnya. Sumpah adalah janji, sebuah janji adalah
kesediaan, kesanggupan untuk berbuat, untuk memenuhi dan mewujudkannya. Janji adalah
hutang yang harus dibayar, berbeda
dengan cita-cita yang bersifat abstrak, janji tidak bersifat abstrak karena itu
membutuhkan tindakan untuk menjaga tanah dan air Indonesia, membangun bangsa
dan negara indonesia, serta menjunjung tinggi bahasa persatuan. Tentu naskah
sumpah yang diangkat oleh kaum muda bukanlah naskah tekstual tanpa nilai,
tetapi naskah yang mempunyai kandungan nilai-nilai filosofis dan kontekstual terkait
dengan kondisi tanah air pada saat itu. Mengaku bertanah air yang satu, karena
indonesia saat itu sedang dalam cengkeraman kolonialisme Belanda, sehingga
dibutuhkan komitmen dari generasi muda untuk berani menumpahkan darahnya demi
membela tanah air, membebaskan diri dari penjajah, merebut kemerdekaan; mengaku
berbangsa yang satu, oleh karena Indonesia sebagai bangsa pada saat itu sedang
terinjak-injak harga dirinya oleh bangsa lain. Oleh karena itu komitmen pemuda
adalah bangkit untuk membangun bangsa Indonesia yang bermartabat sehingga dapat
sejajar dengan bangsa-bangsa lain; dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, oleh
karena bangsa indonesia adalah bangsa yang majemuk, memiliki keragaman suku,
adat istiadat, bahasa, budaya, dan agama; sedangkan persatuan, adalah kata kunci
mengusir penjajah, merebut kemerdekaan, lalu membangun bangsa dan negara yang
berdaulat.
Kini, Indonesia sudah terbebaskan dari imperialisme. Sumpah kaum muda yaitu pengakuan terhadap tumpah darah yang
satu, tanah air indonesia sudah terwujud, yaitu Kemerdekaan Indonesia. Demikian
halnya dengan sumpah untuk berbangsa satu serta berbahasa satu. Indonesia sudah
semakin maju, dan persatuan dan kesatuan terus dipupuk. Tugas kaum muda saat
ini tidak lagi mengangkat senjata untuk berperang melawan penjajah. Tetapi
tugas yang tidak kalah hebatnya adalah mengisi kemerdekaan sehingga tanah dan
air kita tidak terkoyak dan terpisah-pisahkan, bangsa dan negara kita tidak
terpuruk, dan persatuan dan kesatuan kita tidak bercerai-berai. Tidak mudah
memang, ditengah beragam problema melanda bangsa ini. Pendidikan yang masih belum
mencerdaskan kehidupan bangsa, ketidakpastian hukum, praktek birokrasi yang masih
diwarnai oleh praktek KKN, politik yang jauh dari kesantunan, dan lain
sebagainya. Tetapi sebagai kaum muda, tidak boleh larut dalam problema
tersebut. Semangat kepemudaan harus segera dibangkitkan untuk maju kegarda
terdepan menjadi solusi. Semangat sumpah pemuda harus segera kita gelorakan kembali dalam lubuk hati kita
masing-masing. Kita buktikan kecintaan kita terhadap tanah air ini, kita
wujudkan komitmen kita terhadap bangsa ini, dan kita galang persatuan dan kesatuan
untuk indonesia yang lebih baik. Apa yang perlu kita lakukan sebagai wujud
tanggungjawab kita sebagai pemuda terhadap bangsa ini?
Pertama, merawat Kemerdekaan. Dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara, sumpah republik ini adalah melindungi segenap bangsa. Bukan untuk kelompok
mayoritas atau minoritas, yang berpendidikan atau tidak berpendidikan, dari
kota atau desa, tetapi melindungi setiap warga
negara. Sehingga ketika ada sekelompok warga menjadi terusik oleh kelompok
warga lain, penganut agama tertentu yang digangu oleh penganut agama lain, atau
kelompok jamaah tertentu mengalami tindak kekerasan oleh kelompok jamaah yang
lain, maka negara harus hadir memberikan perlindungan. Ketika negara dan bangsa
memperlihatkan sikap seolah tidak berdaya dan membiarkan tanpa ada langkah
solusi, maka sesungguhnya sumpah yang pernah diucapkan oleh kaum muda pada masa perjuangan kemerdekaan telah dikhianati oleh negara
sendiri. Membiarkan kekerasan adalah
pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami
dan dilupakan. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru
dan meluas. Pada setiap tindak kekerasan, seringkali melibatkan kelompok
pemuda; jarang atau sedikit kita melihat adanya keterlibatan anak-anak, atau
orang tua. Oleh karena itu, komitmen yang tinggi dari kaum pemuda untuk tetap memelihara
janjinya serta merawat kemerdekaan menjadi tanda bahwa bangsa dan tanah air ini
akan semakin membaik. Jangan lagi ada konflik, jangan lagi ada kekerasan,
hentikan tawuran, setiap warga negara berhak untuk hidup damai di negeri
tercinta ini.
Kedua, menguatkan ukhuwah. Bangsa ini dibangun atas dasar
kebhinekaan suku, adat istiadat, agama, keyakinan, bahasa, serta geografis yang
sangat unik. Tidak ada bangsa dan negara di dunia ini yang semajemuk Indonesia.
Para pendiri bangsa ini juga sadar bahwa bangsa ini amat bhineka. Kebhinekaan
ini memberi warna serta menghasilkan kekuatan. Masalah akan muncul apabila
semangat ke-bhineka-an menjadi pudar. Tidak akan ada lagi ukhuwah atau persaudaraan, yang ada adalah sikap ekslusivitas,
membenarkan kelompok sendiri dan menyalahkan kelompok lain. Agar hal ini dapat terhindari,
maka tugas kaum muda adalah membangun ukhuwah
ke-bhineka-an; yaitu suatu sikap persaudaraan yang terbangun atas kesadaran
keragaman dalam bingkai kesatuan yaitu Republik Indonesia. Semua suku, agama,
rasa, dan antar golongan adalah sama, menurut penganutnya masing-masing.
Ke-bhineka-an adalah sunnatullah, dan
ukhuwah adalah ajaran semua agama.
Ketiga, menghadirkan optimisme. Belakangan ini, sangat banyak
diskusi yang mewacanakan Indonesia mengarah pada negara gagal. Negara telah
salah dikelola oleh elit sehingga tidak mampu melaksanakan amanah kemerdekaan
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sebagai pemuda, tentu tidak boleh ada
sikap pesimis, tetapi kita harus hadirkan semangat optimisme yang
tinggi. Bukankah para founding fathers kita dimana kebanyakan mereka adalah pemuda, meletakan negara ini pada
rasa optimisme yang tinggi? Jika bukan
karena optimisme yang tinggi, bagaimana mungkin mereka dengan persenjataan yang
sederhana dan kemampuan yang terbatas, mampu mengalahkan penjajah dengan
persenjataan yang lengkap serta pengalaman yang komplit. Itulah contoh, bahwa
negara ini harus dibangun dengan rasa optimisme yang tinggi. Pemuda tidak boleh
pesimis, tetapi harus selalu optimis untuk indonesia yang lebih baik. Wallahu a’lam
bish-shawab
Belum ada tanggapan untuk "MEMBANGKITKAN KEMBALI SEMANGAT PEMUDA (Refleksi 88 Tahun Hari Sumpah Pemuda)"
Posting Komentar