Mengembangkan Madrasah Unggul


Madrasah

Ketika berdiskusi tentang strategi pengembangan madrasah (MI-MTs-MA), maka seringkali yang menjadi patron pengembangan adalah sekolah (SD-SMP-SMA). Mengembangkan madrasah apakah lagi mewujudkannya menjadi madrasah unggul, rasanya kurang afdhol jika tidak membandingkannya dengan sekolah umum. Akibatnya adalah muncul tudingan adanya ketidakadilan pemerintah terhadap madrasah terutama dalam hal distribusi sumber dana dan sumber daya. Madrasah diposisikan sebagai institusi pendidikan yang jauh tertinggal dari sekolah dan pada saat yang sama diposisikan sebagai saingan sekolah umum. Mindset ini tentu keliru dan harus segera diubah. Madrasah harus dipandang sebagai institusi pendidikan yang menjadi mitra sekolah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, sekolah bagi madrasah adalah “saudara kembar” yang sama-sama memiliki tugas mulia yaitu mengajar, membina, dan mendidik generasi menjadi cerdas. Tetapi, madrasah mempunyai “ciri khas” yang membedakannya dengan sekolah. Apa ciri khas madrasah? Pertama, madrasah adalah sekolah yang berciri khas agama Islam. Konsekuensi dari ciri khas tersebut mewajibkan madrasah memiliki keunggulan dalam bidang agama islam (kognitif, afektif dan psikomotor). Kedua, madrasah adalah institusi pendidikan yang berbasis masyarakat (based on society), sehingga keterbatasan sumber dana dan sumber daya harus diterima sebagai sebuah realitas. Inisiatif pendirian madrasah berasal dari masyarakat, sehingga ketersediaan sumber dana dan sumber daya selalu paralel dengan kemampuan masyarakat itu sendiri. Berbeda halnya ketika madrasah telah berada dalam tanggungjawab pemerintah (Kementerian Agama), masalah sumber dana dan sumber daya tidak lagi menjadi kendala. Tetapi, jumlah madrasah yang berada dalam tanggung jawab pemerintah (negeri) belum seberapa bila dibandingkan dengan yang masih berada dalam tanggung jawab masyarakat (swasta).

Sampai dengan tahun 90-an, posisi madrasah seolah masih jauh dari hati masyarakat. Setiap masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya, pilihan utama adalah sekolah-sekolah favorit. Nanti setelah tidak terseleksi masuk pada sekolah-sekolah favorit, lalu terpikir untuk masuk di madrasah. Madrasah masih dianggap sebagai pilihan kedua, bukan pilihan utama dalam melanjutkan pendidikan. Akan tetapi, situasi ini lambat laun terus berubah. Sejak awal tahun 2000-an, madrasah tidak lagi menjadi pilihan kedua, tetapi sudah menjadi pilihan pertama. Madrasah-madrasah negeri mengalami booming setiap penerimaan siswa baru, sedangkan madrasah-madrasah swasta tidak lagi kekurangan peserta didik baru. Faktor internal madrasah, khususnya kualitas pengajaran, pendidikan, dan pembinaan yang semakin membaik bisa jadi menjadi salah satu pemicunya. Beragam prestasi yang terus ditoreh oleh siswa-siswa madrasah dalam berbagai ajang kompetisi menjadi indikator semakin membaiknya kualitas pendidikan di madrasah. Selain itu ada faktor ekternal, bahwa perkembangan zaman dengan kadar perubahan etika dan moral dalam masyarakat yang semakin melenceng dari nilai-nilai agama dan budaya, menjadikan masyarakat khususnya orang tua murid khawatir dengan masa depan pendidikan anak-anaknya. Pada konteks ini, madrasah dianggap sebagai tempat yang paling tepat menuntut ilmu pengetahuan sekaligus membentengi anak-anak dari pengaruh negatif perkembangan zaman. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang madrasah telah mengalami perubahan. Madrasah telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya.

Meresponi perubahan mindset masyarakat, semestinya pengelola madrasah tidak terlena, tetapi seharusnya terus melakukan upaya pengembangan. Ada harapan masyarakat ketika anak-anaknya disekolahkan di madrasah, yaitu agar memiliki pengetahuan sebagai bekalnya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, memiliki keterampilan atau skill sebagai bekalnya memasuki atau menciptakan lapangan kerja, serta memiliki sikap dan prilaku yang selaras dengan nilai-nilai ajaran agama dan budaya sebagai modalnya memasuki dunia kemasyarakatan. Ketika harapan tersebut tidak dapat diwujudkan, maka madrasah berarti telah mengabaikan harapan masyarakat. Padahal, mewujudkan harapan tersebut bukanlah perkara mudah, oleh karena itu membutuhkan kerja serius dan kerja bersama. Mengembangkan madrasah tidak mesti mengkomparasikannya dengan sekolah, tetapi lebih bijak melakukan evaluasi internal untuk mengetahui potensi yang dimiliki madrasah. Keunggulan apa yang akan dikembangkan, keunggulan apa yang telah dimiliki sehingga perlu dipertahankan, serta apa kelemahan yang dimiliki sehingga perlu dikembangkan. Ketiga aspek tersebut dapat dibuatkan tabel klasifikasi sebagai berikut;

Aspek Keunggulan
Type Madrasah
Type 1
Type 2
Type 3
Type 4
Type 5
Sains dan Teknologi
Spiritual Keagamaan
Bahasa dan Seni
Sosial dan Humaniora
Keterangan;





Tanda
Keunggulan



Tanda
Kelemahan



Aspek keunggulan adalah kompetensi yang akan dikembangkan pada madrasah dan akan menjadi ciri khasnya. Ada empat aspek keunggulan yang dikembangkan dalam tabel klasifikasi, yaitu; unggul dalam sains dan teknologi, unggul dalam spiritual keagamaan, unggul dalam bahasa dan seni, serta unggul dalam sosial dan humaniora. Keempat aspek keunggulan tersebut dijadikan acuan untuk mengevaluasi madrasah sehingga diketahui aspek yang harus dipertahankan (unggul) dan aspek yang perlu dikembangkan (lemah). Bisa saja madrasah mengembangkan aspek keunggulan menjadi lima atau lebih, tergantung pada kesepakatan seluruh komunitas madrasah. Berdasarkan evaluasi dengan mengacu pada empat aspek keunggulan, kemudian memunculkan lima type madrasah. Type 1 adalah madrasah yang telah unggul dalam semua aspek (sains teknologi, spiritual keagamaan, bahasa dan seni, serta sosial dan humaniora). Untuk mengetahui tingkat keunggulan, maka dibuatkan indikator pada masing-masing aspek. Pada madrasah yang masuk pada type 1, langkah yang perlu dilakukan adalah mempertahankan. Semua program madrasah diarahkan untuk mempertahankan aspek keunggulan yang telah dimiliki. Disamping itu, indikator keunggulan dapat dikembangkan sehingga menjadi acuan pengembangan program selanjutnya. Type 2 adalah madrasah yang unggul dalam aspek sains dan teknologi, spiritual keagamaan, serta bahasa dan seni, tetapi lemah pada aspek sosial dan humaniora. Dengan demikian, agenda pengembangan adalah pada aspek sosial dan humaniora, sedangkan pada aspek yang lainnya hanya mempertahankan. Type 3 adalah madrasah yang unggul pada aspek sains dan teknologi serta spiritual keagamaan, tetapi lemah pada aspek bahasa dan seni serta sosial dan humaniora. Oleh karena itu, tugas pengembangan adalah pada aspek bahasa dan seni serta sosial dan humaniora, selebihnya adalah mempertahankan. Type 4 adalah madrasah yang hanya unggul dalam sains dan teknologi, sedangkan pada tiga aspek lainnya lemah. Madrasah yang masuk pada kategori ini memiliki tugas yang tidak ringan, karena ada tiga aspek yang harus dikembangkan disamping mempertahankan satu aspek keunggulan. Sedangkan type 5 adalah madrasah yang tidak memiliki keunggulan sama sekali, sehingga yang harus dikembangkan adalah pada semua aspek. Tentu, type 5 adalah yang paling berat tugas pengembangannya, tetapi harus segera dilakukan. Kalau tidak, maka lambat laun akan ditinggalkan oleh masyarakat.

Mengembangkan bukan berarti lebih berat daripada mempertahankan, atau sebaliknya. Mengembangkan dan mempertahankan sama beratnya, sehingga tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala madrasah, tetapi menjadi tanggung jawab semua komunitas madrasah, termasuk orang tua murid. Ada beberapa manfaat dari upaya klasifikasi keunggulan dan kekurangan sebagaimana diuraikan dalam tabel. Pertama, komunitas madrasah dapat mengetahui aspek-aspek keunggulan yang akan dikembangkan madrasah. Dengan langkah ini, keunggulan yang akan menjadi ciri khas lebih berdasarkan pada kebutuhan dan kemampuan madrasah. Kedua, komunitas madrasah dapat mengetahui aspek keunggulan yang dimiliki untuk dipertahankan, serta mengetahui aspek kelemahan untuk selanjutnya dikembangkan. Dengan demikian, semua komunitas madrasah merasa ikut bertanggungjawab. Ketiga, perencanaan program untuk pengembangan keunggulan yang akan menjadi ciri khas madrasah dapat lebih terarah dengan menentukan skala prioritas. Dengan langkah ini, madrasah akan terhindarkan dari kegiatan rutinitas tahunan, setiap tahun mengerjakan hal yang sama, orientasi pengembangan tidak jelas. Hal ini penting karena berhubungan erat dengan kemampuan madrasah khususnya ketersediaan sumber dana dan sumber daya. Dengan menentukan prioritas pengembangan, distribusi sumber dana dan sumber daya dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Wallahu a’lam bish-shawab.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Mengembangkan Madrasah Unggul"

Posting Komentar