Ilustrasi |
Hari ini (15/02/2017), Pilkada serentak kembali akan dihelat di seluruh
wilayah Indonesia. Data KPU pusat menunjukkan bahwa pilkada serentak gelombang
kedua ini diikuti oleh 101 daerah ditingkat provinsi, kabupaten dan kota. Rinciannya
adalah 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Provinsi Sulawesi Tenggara
sendiri kebagian tujuh Kabupaten/Kota yang akan ikut serta dalam perhelatan
demokrasi lima tahunan tersebut, yaitu; Kota Kendari, Kabupaten Buton, Buton
Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Bombana, dan Kolaka Utara. Selebihnya telah
melaksanakan hajatan pada tahun 2015 lalu, dan sebagian lagi menunggu giliran
pada 2018 mendatang. Artinya, pilkada serentak merupakan sebuah keniscayaan,
cepat atau lambat, provinsi dan kabupaten/kota pasti akan melaksanakan pilkada.
Masyarakat oleh karena itu diharapkan dapat berpartisikasi aktif guna
menyalurkan hak pilihnya agar terpilih pemimpin baru yang lebih sesuai dengan
harapan masyarakat.
Hakikat dilaksanakannya pilkada serentak
adalah dalam rangka menciptakan efektivitas dan efisiensi anggaran. Penghematan
ini terutama dalam pembiayaan honorarium petugas TPS jika misalnya pelaksanaan
pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota pada beberapa daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)
dalam satu wilayah dilaksanakan secara bersamaan. Sedangkan Pilkada dilaksanakan
dengan tujuan untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas guna
mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kriteria berkualitas minimal mencapai dua
indikator, yaitu akhlaknya baik dan kualitas atau kompetensinya baik. Figur
calon kepala daerah yang akhlaknya baik tetapi tidak memiliki kompetensi,
berpotensi untuk tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sedangkan figur yang memiliki kualitas baik tetapi memiliki sikap dan prilaku
yang tidak teladan sangat berpotensi untuk tidak amanah. Pada gilirannya,
harapan masyarakat yaitu memperbaiki kualitas hidup agar lebih sejahtera
menjadi pupus. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih calon pemimpinnya. Calon pemimpin yang akan dipilihnya harus betul-betul
diketahui sebagai figur yang baik akhlaknya dan juga baik kompetensinya. Bagaimana
caranya? Pahami dan kenali calon kepala daerah melalui tiga hal.
Pertama, pahami melalui Visi dan Misi
serta program calon. Semua calon kepala daerah pasti memiliki visi dan misi serta program. Visi dan
misi serta program inilah yang ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik
simpati wajib pilih. Ada yang dikenalkan melalui baliho,
disampaikan melalui kampanye, atau dikomunikasikan kepada konstituen melalui
tim pemenangan. Visi dan misi serta program yang baik dari seorang calon kepala daerah adalah apabila
logis dan realistis. Logis artinya masuk akal, alias tidak membuat masyarakat
menghayal; sedangkan realistis artinya sesuai dengan kenyataan dan dapat
dilaksanakan dalam hubungannya dengan tugas-tugas pemerintahan. Jika visi, misi dan program yang
ditawarkan tidak logis dan realistis maka dapat dipastikan bahwa apa yang
dijanjikan hanyalah bualan belaka.
Kedua, pahami melalui integritas calon. Calon yang
dipilih sebaiknya karena integritasnya, atau karena orangnya sangat terpercaya.
Karena sangat terpercaya, maka calon yang bersangkutan setidaknya dikenal tidak
pernah berbohong kepada masyarakatnya. Banyak
janji dan program yang ditawarkan selama masa kampanye, dan bisa jadi program
dan janji ini akan terealisasi atau sebaliknya. Kemungkinan janji dan program
akan terealisasi, jika yang dipilih adalah calon pemimpin yang berintegritas yang dalam bahasa
Al-Qur’an diistilahkan dengan Amanah.
Ketiga, pahami melalui rekam jejak calon. Biasanya disebut dengan track record, yaitu catatan panjang yang
menerangkan tentang pengalaman hidup calon yang bersangkutan, apakah sebagai politisi, ilmuwan, pendidik, saudagar,
seniman, dan lain sebagainya. Bagaimana catatannya selama melaksanakan profesi
sebelumnya, apakah bagus, kurang bagus, atau justru tidak bagus. Rekam jejak
seorang calon akan sangat berpengaruh terhadap kinerjanya kelak selama memangku
jabatan sebagai kepala
daerah. Jika bagus, maka dipastikan bahwa kinerjanya akan bagus (berbaik sangka);
jika kurang bagus, maka kinerjanya kelak tidak akan memuaskan; apakah lagi kalau tidak bagus, maka pasti akan mengecewakan. Gubernur dan Bupati/Walikota memiliki masa
jabatan, karena itu tidak dimungkinkan ada ujicoba. Menjadi kepala daerah bukan seperti
“memanjat kelapa, dicoba dulu nanti kalau tidak mampu, turun lagi. Dengan
demikian, ketiga hal tersebut dapat dijadikan sebagai patokan atau kriteria
dalam menentukan pilihan.
Pada akhirnya, semua tergantung pada masyarakat sebagai pemilih. Bisa
jadi pilihan akan dijatuhkan karena telah menerima uang dari calon yang akan
dipilih. Tetapi yakin dan percaya bahwa pemimpin yang dipilih karena adanya
pembagian uang hanya akan menghasilkan kepemimpinan yang korup. Bisa juga
pilihan karena faktor kedekatan atau hubungan keluarga, lalu mengabaikan syarat
akhlak yang baik serta kompetensi yang baik. Maka kepemimpinan yang muncul dari
model seperti ini akan sulit mengelak dari praktek kronisme. Akan lebih baik,
jika calon yang dipilih bukan karena diberikan uang, bukan karena hubungan
keluarga, juga bukan karena pertemanan. Tetapi karena diketahui bahwa
orangnya baik, dan memiliki kemampuan yang baik. Jika hal ini yang menjadi
perhatian dan pertimbangan dalam menentukan pilihan, maka Insya Allah akan
lahir kepala daerah yang amanah, yang tidak lupa dengan janjinya dan tidak lupa
dengan rakyatnya. Wallahu a’lam
bish-shawab
Belum ada tanggapan untuk "Pilkada Serentak untuk Memilih Pemimpin yang Amanah"
Posting Komentar