Pilkada Serentak untuk Memilih Pemimpin yang Amanah


Ilustrasi

Hari ini (15/02/2017), Pilkada serentak kembali akan dihelat di seluruh wilayah Indonesia. Data KPU pusat menunjukkan bahwa pilkada serentak gelombang kedua  ini diikuti oleh 101 daerah ditingkat provinsi, kabupaten dan kota. Rinciannya adalah 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri kebagian tujuh Kabupaten/Kota yang akan ikut serta dalam perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut, yaitu; Kota Kendari, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Bombana, dan Kolaka Utara. Selebihnya telah melaksanakan hajatan pada tahun 2015 lalu, dan sebagian lagi menunggu giliran pada 2018 mendatang. Artinya, pilkada serentak merupakan sebuah keniscayaan, cepat atau lambat, provinsi dan kabupaten/kota pasti akan melaksanakan pilkada. Masyarakat oleh karena itu diharapkan dapat berpartisikasi aktif guna menyalurkan hak pilihnya agar terpilih pemimpin baru yang lebih sesuai dengan harapan masyarakat.
Hakikat dilaksanakannya pilkada serentak adalah dalam rangka menciptakan efektivitas dan efisiensi anggaran. Penghematan ini terutama dalam pembiayaan honorarium petugas TPS jika misalnya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota pada beberapa daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam satu wilayah dilaksanakan secara bersamaan. Sedangkan Pilkada dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kriteria berkualitas minimal mencapai dua indikator, yaitu akhlaknya baik dan kualitas atau kompetensinya baik. Figur calon kepala daerah yang akhlaknya baik tetapi tidak memiliki kompetensi, berpotensi untuk tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sedangkan figur yang memiliki kualitas baik tetapi memiliki sikap dan prilaku yang tidak teladan sangat berpotensi untuk tidak amanah. Pada gilirannya, harapan masyarakat yaitu memperbaiki kualitas hidup agar lebih sejahtera menjadi pupus. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih calon pemimpinnya. Calon pemimpin yang akan dipilihnya harus betul-betul diketahui sebagai figur yang baik akhlaknya dan juga baik kompetensinya. Bagaimana caranya? Pahami dan kenali calon kepala daerah melalui tiga hal.
Pertama, pahami melalui Visi dan Misi serta program calon. Semua calon kepala daerah pasti memiliki visi dan misi serta program. Visi dan misi serta program inilah yang ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik simpati wajib pilih. Ada yang dikenalkan melalui baliho, disampaikan melalui kampanye, atau dikomunikasikan kepada konstituen melalui tim pemenangan. Visi dan misi serta program yang baik dari seorang calon kepala daerah adalah apabila logis dan realistis. Logis artinya masuk akal, alias tidak membuat masyarakat menghayal; sedangkan realistis artinya sesuai dengan kenyataan dan dapat dilaksanakan dalam hubungannya dengan tugas-tugas pemerintahan. Jika visi, misi dan program yang ditawarkan tidak logis dan realistis maka dapat dipastikan bahwa apa yang dijanjikan hanyalah bualan belaka.
Kedua, pahami melalui integritas calon. Calon yang dipilih sebaiknya karena integritasnya, atau karena orangnya sangat terpercaya. Karena sangat terpercaya, maka calon yang bersangkutan setidaknya dikenal tidak pernah berbohong kepada masyarakatnya. Banyak janji dan program yang ditawarkan selama masa kampanye, dan bisa jadi program dan janji ini akan terealisasi atau sebaliknya. Kemungkinan janji dan program akan terealisasi, jika yang dipilih adalah calon pemimpin yang berintegritas yang dalam bahasa Al-Qur’an diistilahkan dengan Amanah.
Ketiga, pahami melalui rekam jejak calon. Biasanya disebut dengan track record, yaitu catatan panjang yang menerangkan tentang pengalaman hidup calon yang bersangkutan, apakah sebagai politisi, ilmuwan, pendidik, saudagar, seniman, dan lain sebagainya. Bagaimana catatannya selama melaksanakan profesi sebelumnya, apakah bagus, kurang bagus, atau justru tidak bagus. Rekam jejak seorang calon akan sangat berpengaruh terhadap kinerjanya kelak selama memangku jabatan sebagai kepala daerah. Jika bagus, maka dipastikan bahwa kinerjanya akan bagus (berbaik sangka); jika kurang bagus, maka kinerjanya kelak tidak akan memuaskan; apakah lagi kalau tidak bagus, maka pasti akan mengecewakan. Gubernur dan Bupati/Walikota memiliki masa jabatan, karena itu tidak dimungkinkan ada ujicoba. Menjadi kepala daerah bukan seperti “memanjat kelapa, dicoba dulu nanti kalau tidak mampu, turun lagi. Dengan demikian, ketiga hal tersebut dapat dijadikan sebagai patokan atau kriteria dalam menentukan pilihan.
Pada akhirnya, semua tergantung pada masyarakat sebagai pemilih. Bisa jadi pilihan akan dijatuhkan karena telah menerima uang dari calon yang akan dipilih. Tetapi yakin dan percaya bahwa pemimpin yang dipilih karena adanya pembagian uang hanya akan menghasilkan kepemimpinan yang korup. Bisa juga pilihan karena faktor kedekatan atau hubungan keluarga, lalu mengabaikan syarat akhlak yang baik serta kompetensi yang baik. Maka kepemimpinan yang muncul dari model seperti ini akan sulit mengelak dari praktek kronisme. Akan lebih baik, jika calon yang dipilih bukan karena diberikan uang, bukan karena hubungan keluarga, juga bukan karena pertemanan. Tetapi karena diketahui bahwa orangnya baik, dan memiliki kemampuan yang baik. Jika hal ini yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam menentukan pilihan, maka Insya Allah akan lahir kepala daerah yang amanah, yang tidak lupa dengan janjinya dan tidak lupa dengan rakyatnya. Wallahu a’lam bish-shawab

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pilkada Serentak untuk Memilih Pemimpin yang Amanah"

Posting Komentar